Libur Nasional
Oktober 2025 Tanpa Tanggal Merah, Ini Daftar Hari Penting Nasional Bulan Ini
Bulan Oktober 2025 tidak memiliki tanggal merah atau cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri. Meski begitu, bulan ini tetap dipenuhi sejumlah...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-libur-cuti-bersama-tanggal-merah-982023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM – Bulan Oktober 2025 dipastikan menjadi periode kerja dan sekolah penuh tanpa adanya libur nasional maupun cuti bersama.
Kepastian ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri — Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi — dengan nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan tidak adanya tanggal merah di bulan ini, masyarakat harus menjalani masa kerja dan belajar penuh sebelum menikmati libur panjang berikutnya yang baru tiba pada Desember mendatang.
Libur Terdekat Baru Tiba di Akhir Tahun
Kalender merah berikutnya baru akan muncul pada Kamis, 25 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Raya Natal.
Setelah itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.
Kombinasi dua tanggal ini menciptakan long weekend empat hari berturut-turut bila digabung dengan Sabtu–Minggu, 27–28 Desember.
Momen tersebut menjadi kompensasi bagi masyarakat setelah melalui dua bulan tanpa hari libur nasional.
Baca juga: Update Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026 Berdasarkan SKB, Total 25 Hari
Banyak Hari Penting di Bulan Oktober
Meski tanpa tanggal merah, Oktober tetap sarat makna karena memiliki sejumlah hari besar nasional dan peringatan penting yang bernilai historis dan kultural bagi bangsa Indonesia.
Berikut daftar lengkapnya:
- 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
- 2 Oktober: Hari Batik Nasional dan Hari Susu Nasional
- 5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
- 12 Oktober: Hari Museum Nasional
- 16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
- 22 Oktober: Hari Santri Nasional
- 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
- 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional
- 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
- 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional
Tanpa adanya libur nasional, waktu istirahat masyarakat di bulan Oktober hanya datang pada akhir pekan, yaitu empat hari Sabtu dan empat hari Minggu.
(*)
| Setelah Lebaran, Masih Ada Libur Nasional dan Tanggal Merah di Bulan April 2025 |
|
|---|
| Daftar Lengkap Cuti Bersama Desember 2024 dan Libur Nasional 2025 Sesuai SKB 3 Menteri |
|
|---|
| November 2024 Ada Tanggal Merah? Simak Jadwal Libur dan Hari Penting Nasional Disini |
|
|---|
| Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama September 2024 |
|
|---|
| Daftar Lengkap Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024 |
|
|---|