Selasa, 21 April 2026

Libur Nasional

Oktober 2025 Tanpa Tanggal Merah, Ini Daftar Hari Penting Nasional Bulan Ini

Bulan Oktober 2025 tidak memiliki tanggal merah atau cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri. Meski begitu, bulan ini tetap dipenuhi sejumlah...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Oktober 2025 Tanpa Tanggal Merah, Ini Daftar Hari Penting Nasional Bulan Ini
IST
LIBUR NASIONAL - Ilustrasi. Bulan Oktober 2025 tidak memiliki tanggal merah atau cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri. Meski begitu, bulan ini tetap dipenuhi sejumlah hari penting nasional seperti Hari Kesaktian Pancasila dan Sumpah Pemuda. 

TRIBUNTORAJA.COM – Bulan Oktober 2025 dipastikan menjadi periode kerja dan sekolah penuh tanpa adanya libur nasional maupun cuti bersama.

Kepastian ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri — Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi — dengan nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dengan tidak adanya tanggal merah di bulan ini, masyarakat harus menjalani masa kerja dan belajar penuh sebelum menikmati libur panjang berikutnya yang baru tiba pada Desember mendatang.

 

 

Libur Terdekat Baru Tiba di Akhir Tahun

Kalender merah berikutnya baru akan muncul pada Kamis, 25 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Raya Natal.

Setelah itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.

Kombinasi dua tanggal ini menciptakan long weekend empat hari berturut-turut bila digabung dengan Sabtu–Minggu, 27–28 Desember.

Momen tersebut menjadi kompensasi bagi masyarakat setelah melalui dua bulan tanpa hari libur nasional.

 

Baca juga: Update Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026 Berdasarkan SKB, Total 25 Hari 

 

Banyak Hari Penting di Bulan Oktober

Meski tanpa tanggal merah, Oktober tetap sarat makna karena memiliki sejumlah hari besar nasional dan peringatan penting yang bernilai historis dan kultural bagi bangsa Indonesia.

Berikut daftar lengkapnya:

  • 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
  • 2 Oktober: Hari Batik Nasional dan Hari Susu Nasional
  • 5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
  • 12 Oktober: Hari Museum Nasional
  • 16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
  • 22 Oktober: Hari Santri Nasional
  • 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
  • 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional
  • 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
  • 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional

Tanpa adanya libur nasional, waktu istirahat masyarakat di bulan Oktober hanya datang pada akhir pekan, yaitu empat hari Sabtu dan empat hari Minggu.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved