Pemilu 2024
KPU Toraja Utara Tetapkan 6 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
Terkhusus di Kabupaten Toraja Utara, KPU telah menetapkan 6 titik lokasi, di mana para caleg dapat melakukan kampanye rapat umum.
Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
Lokasi larangan pemasangan alat peraga kampanye yaitu:
- tempat ibadah
- rumah sakit, atau tempat pelayanan kesehatan
- tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi
- gedung milik pemerintah
- fasilitas tertentu milik pemerintah
- fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
KPU Toraja Utara menghimbau agar pemasangan alat peraga kampanye mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau lawasan setempat.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
![]() |
---|
PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
![]() |
---|
Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
![]() |
---|
Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.