Pemilu 2024
KPU Toraja Utara Tetapkan 6 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
Terkhusus di Kabupaten Toraja Utara, KPU telah menetapkan 6 titik lokasi, di mana para caleg dapat melakukan kampanye rapat umum.
Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kampanye Pemilihan Umum 2024 telah dimulai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 75 hari ke depan.
KPU tiap daerah telah menetapkan lokasi untuk menyelenggarakan kampanye, baik kampanye rapat umum, maupun pemasangan alat peraga.
Terkhusus di Kabupaten Toraja Utara, KPU telah menetapkan 6 titik lokasi, di mana para caleg dapat melakukan kampanye rapat umum.
6 titik lokasi itu ditetapkan dalam Keputusan KPU Toraja Utara Nomor 389 tahun 2023, tentang Penetetapan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu tahun 2024.
Berikut titik lokasi kampanye:
- Kecamatan Rantepao, Dapil Toraja Utara 1, di Lapangan Bakti
- Kecamatan Sa'dan, Dapil Toraja Utara 2, di Lapangan Sa'dan
- Kecamatan Nanggala, Dapil Toraja Utara 3, di Lapangan Nanggala, dan Lembang Nanggala
- Kecamatan Sanggalangi, Dapil Toraja Utara 4, di Lapangan Tandung
- Kecamatan Rindingallo, Dapil Toraja Utara 5, di Pasar Pangala, dan Lapangan Pongtiku
- Kecamatan Buntu Pepasan, Dapil Toraja Utara 5, di Lapangan Sepakbola Sapan, Lapangan Sepakbola Parandangan, dan Lapangan Sepakbola Pulu'-Pulu'
Sementara lokasi pemasangan alat peraga kampanye tersebar di 26 titik di Toraja Utara.
Dimulai dari kecamatan Awan Rantekarua, Balusu, Baruppu, Bangkelekila, Buntao, Buntupepasan, Denpina, Kapalapitu, Kesu, Nanggala, Rantebua, Rantepao, Rindingallo, Sa'dan, Sanggalangi, Sesean, Sesean Suloara, Sopai, Tallunglipu, Tikala, hingga Tondon.
Adapun lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023, meliputi 6 lokasi.
KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
![]() |
---|
PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
![]() |
---|
Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
![]() |
---|
Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.