Kamis, 7 Mei 2026

Opini

Putusnya Urat Malu Pejabat Kita

Budaya pejabat mundur karena malu tidak didominasi di Jepang saja karena masih kuatnya Budaya Busido di kalangan mereka.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Putusnya Urat Malu Pejabat Kita
ist
Aswar Hasan 

Tanpa rasa bersalah (karena tak ada terobosan tanggung jawab kerja) mereka tetap tenang-tenang saja menikmati amanah jabatan publik yang disandangnya itu, sementara masyarakat sudah demikian tersiksanya (pemerintah/PLN telah menyiksa masyarakatnya), akibat tak adanya inisiatif terobosan dari para pejabat publik yang bersangkutan.

Tanggungjawab inisiatif terobosan dari mereka sugguh tidak ada.

PONGAH TANPA RASA MALU

Dalam satu bulan akhir-akhir ini, publik di negeri ini dipertontonkan perilaku pejabat yang sungguh memalukan kita sebagai bangsa (meskipun tampaknya pelakunya tak merasa malu).

Simaklah bagaimana ketua MK Anwar Usman yang meloloskan ponakannya untuk bisa ikut kontestasi Pilpres sebagai Cawapres yang kemudian dihukum sebagai pelanggaran etik berat oleh MKMK (Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi) hingga dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Suara publik pun mendesaknya mundur. Tapi, Ketua MK yang telah dipecat itu pun membela diri dengan alibi difitnah.

Bahkan, menggugat keabsahan penggantinya, Suhartoyo sebagai Ketua MK baru. Putusan MKMK yang telah terbukti secara absah atas diri Anwar Usman tersebut tidak diterima dengan ikhlas.

Dan, tanpa merasa bersalah, malah memprotes. Sehingga ketauladanan sebagai penjaga konstitusi terkesan tercampakkan sudah.

Akhirnya, Mahkamah tersandera negarawan yang terbukti melanggar etik, Tetapi tak mau terima putusan MKMK. Dan ia terus melawan. Demikian ulasan Budiman Tanuredjo di Catatan Politik dan Hukum di Kompas, Sabtu, 21/11-2023.

Negeri ini memang sedang porak poranda dijungkir balik oleh syahwat kekuasaan.

Etika dan moral menjadi isu pinggiran yang kini tak lagi laku, untuk jadi panduan bernegara. Urat malu para pejabat tersebut, telah putus.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum dan HAM) Edward Omar Sharif Hiariej yang telah berstatus tersangka di mata hukum, juga tak kalah memalukannya.

Betapa tidak, ia masih dengan tak merasa risih hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Ia bahkan hanya tersenyum lebar dan memilih bertahan duduk mewakili pemerintah sementara saat itu, ia telah diusir oleh anggota Komisi III DPR Benny K Harman karena dianggap tak pantas hadir dalam kapasitas sebagai pejabat yang menangani masalah hukum, sementara ia sendiri bermasalah secara hukum.

Sebagai pejabat negara seharusnya menjunjung tinggi etika yang bermoral, Eddy patut memilih mundur dari jabatannya sebagai Wamenkum dan HAM.

Statusnya sebagai tersangka korupsi, sungguh harus mempertaruhkan wibawa kementerian yang mengurus tegaknya hukum di negeri ini, kata sejumlah pengamat hukum.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved