Bawaslu Ingatkan Perangkat Desa agar Tak Terlibat dalam Kampanye
Rahmat Bagja menambahkan, jika ada perangkat desa yang dilibatkan dalam kampanye, maka itu berpotensi menjadi pelanggaran pemilu.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Bawaslu, lanjut dia, juga akan membentuk tim respons cepat dan yang dapat merespon temuan dan laporan pelanggaran dengan cepat.
"Koordinasikan langkah-langkah respons dan perintahkan sesuai dengan pelanggaran yang terdeteksi secara khusus.”
Baca juga: Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tidak Melibatkan ASN dalam Kegiatan Politik
“Jajaran pengawas pemilu perlu berinteraksi dengan masyarakat mendengarkan keluhan atau laporan dari mereka," ujarnya.
Para petugas juga diminta memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi kampanye, dan meningkatkan koordinasi antar-pengawas pemilu baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, termasuk pengawas ad hoc.
(*)
| Pemerintah Bangun 30 Pabrik Pakan Ternak, Siapkan Anggaran Rp20 Triliun untuk Peternak Kecil |
|
|---|
| Daftar Lengkap Pemenang Lagu Terbaik AMI Awards Sejak 2003 hingga 2025 |
|
|---|
| Wakapolri: Polisi Lamban, Warga Jadi Lebih Suka Lapor Damkar |
|
|---|
| Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bullying |
|
|---|
| Densus 88 Lacak Sumber Penyebaran Paham Radikal Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-ri-rahmat-bagja-27112023.jpg)