Cari Pengganti Anwar Usman MK Gelar Pemilihan Ketua Baru Hari Ini

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan mengatakan, pemilihan ketua MK tersebut akan diselenggarakan pada pagi hari pukul 09.00 WIB.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Yulianto/Warta Kota
Suasana sidang pada saat pembacaan putusan MKMK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). Warta Kota/Yulianto 

Dalam putusannya, MKMK kemudian memerintahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 2x24 jam sejak putusan dibacakan.

"Memerintahkan wakil ketua MK dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan memimpin pemilihan pemimpin yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Jimly.

 

Baca juga: MKMK Tak Bisa Batalkan Putusan MK Nomor 90 soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Penjelasannya

 

Tidak hanya itu, dalam putusan MKMK, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Dia juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum mendatang.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved