Anwar Usman Diduga Bohong soal Alasan Tak Ikut Rapat Batas Usia Capres-Cawapres di MK
Adapun tiga perkara yang dimaksud tersebut yakni terkait uji materi usia batas calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang…
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berbohong terkait alasannya tak ikut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam memutus tiga perkara yang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun tiga perkara yang dimaksud tersebut yakni terkait uji materi usia batas calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang kemudian ditolak MK.
Hal tersebut berdasarkan dugaan yang disampaikan salah satu pelapor.
Dari laporan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diperiksa.
MKMK sejauh ini telah memeriksa sebanyak enam hakim konstitusi.
Baca juga: MKMK: 9 Hakim MK Berpotensi Langgar Kode Etik
Pemeriksaan pertama digelar pada 31 Oktober 2023 terhadap tiga hakim, antara lain Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Kemudian, pemeriksaan tahap kedua dilakukan terhadap hakim konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo yang berlangsung pada Rabu (1/11/2023).
“Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru,” ujar Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dikutip Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Denny Indrayana: Putusan Batas Usia Capres Libatkan Ketua MK hingga Kantor Kepresidenan
Jimly menjelaskan alasan Anwar Usman tidak ikut RPH ada dua versi,
Jimly Asshiddiqie
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman
batas usia capres
usia minimal capres
| MK: Semua Pasal UU Tapera Inkonstitusional, Pekerja Tidak Wajib Bayar Iuran Tapera |
|
|---|
| KPK Desak Perpres Larangan Rangkap Jabatan Usai Putusan MK |
|
|---|
| Banyak Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mensesneg: Itu Bagian dari Penugasan |
|
|---|
| Empat Hakim MK Nilai UU TNI Cacat Formil dan Harus Diperbaiki dalam 2 Tahun |
|
|---|
| MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/mahkamah-konstitusi-anwar-usman-2822023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.