Bacaleg Toraja Utara

48 Bacaleg Toraja Utara Diminta Lakukan Perubahan Data

Alumni Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Toraja ini menjelaskan, dari 235 bacaleg DPRD Toraja Utara, terdiri 129 bacaleg laki-laki dan 106 p

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
freedy
Semuel Rianto Tappi 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dilakukan KPU Toraja Utara (Torut), menemukan 48 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 235 bacaleg DPRD Torut harus melakukan perubahan data.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis, Semuel Rianto Tappi, ditemui di kantor KPU Toraja Utara, Kelurahan Pasele, Kota Rantepao, Sulawesi Selatan, Rabu (25/10/2023).

"Perubahan (data) yang harus dilakukan 48 bacaleg ini adalah terkait gelar pendidikan yang typo, foto yang tidak sesuai aturan, dan pergeseran dapil," ucapnya.

Dari 48 bacaleg tersebut, ada 14 calon baru.

Alumni Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Toraja ini menjelaskan, dari 235 bacaleg DPRD Toraja Utara, terdiri 129 bacaleg laki-laki dan 106 perempuan.

Mantan Ketua Dewan Kerja Saka Pramuka Wanabhakti (Kehutanan) KabupatenTana Toraja (1997-2000) ini mengatakan, di Toraja Utara hanya 13 parpol yang mendaftarkan bacalegnya.

"Total 235 bacaleg dari 13 parpol, yang tidak ada hanya Partai Gelora karena sejak awal mereka tidak masukkan berkas," imbuhnya.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved