Budidaya Pisang
Tolak Imbauan Pj Gubernur, Ketua Apdesi Sulsel: Kita Tidak Butuh Pisang, Tapi Beras!
Pj Gubernur Sulsel harusnya mengundang para perangkat desa dalam membahas hal tersebut.
Ketentuan mengenai tata cara penggunaan dana desa tetap mempedomani Peraturan Menteri Desa dan peraturan hukum lainnya.
Terkait budidaya pisang, ia mengaku tidak akan mengubah jumlah produksi komoditas lain.
Sehingga lahan petani hingga jagung menurutnya tetap bisa dilanjutkan.
"Program pengembangan budidaya pisang tidak akan mengubah dan tidak akan mengurangi jumlah produksi dan lahan pertanian padi maupun jagung, bahkan harus ditingkatkan dari segi lahan dan juga jumlah produksinya," jelasnya.
Cabut Surat Edaran
Sebelumnya, puluhan Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Bone menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Bone, Kamis (12/10/23).
Mereka menolak Surat Edaran PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin terkait pengalokasian Dana Desa sebesar 40 persen pada program budidaya tanaman pisang.
"Kurang lebih sepuluh Kepala Desa yang hadir didampingi masyarakatnya masing-masing," ujar Kepala Desa Tocina, Kecamatan Dua Boccoe, Ilham kepada Tribun-Timur.com.
Dalam aspirasinya, mereka menuntut Pj Gubernur Sulsel mencabut surat edaran tersebut.
Puluhan Kepala dan Perangkat Desa se Kabupaten Bone aspirasi di Kantor DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/10/23). (Dok Pribadi)
"Kami minta Gubernur cabut itu surat edarannya. Jika tidak, kami akan menuntut untuk pencopotan" kata dia.
Ilham menjelaskan, Sulsel, khususnya di Kabupaten Bone tidak perlu memasukkan pisang sebagai program utama.
"Banyak program yang lebih penting daripada tanam pisang, biar tidak diperintahkan pasti warga juga tanam sendiri," jelasnya.
Bayangkan saja, lanjutnya, jika alokasi dana sebesar Rp 400 juta dikalikan 328 desa tentu jumlahnya luar biasa.
"Kalau itu terjadi maka kita perlu siapkan dana bibit sebesar Rp 331 miliar dan itu bukan dana kecil," kata Ilham.
"Kami duga ada bisnis besar di balik semua ini," imbuhnya.
| PN Jaksel Batalkan Gugatan Mentan Terhadap Tempo, KAJ Sulsel: Hakim Penyelamat Kebebasan Pers |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 di Kantor Gubernur Hari Ini |
|
|---|
| Portugal Bantai Armenia 9-1, Pastikan Tempat di Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Timnas Indonesia U-23 Kalah 0-3 dari Mali, Indra Sjafri Soroti Masalah Produktivitas |
|
|---|
| Mentan Amran Sulaiman Minta Isu Harga Pangan Tak Jadi Alat Politik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ketua-Apdesi3edr.jpg)