Budidaya Pisang
Tolak Imbauan Pj Gubernur, Ketua Apdesi Sulsel: Kita Tidak Butuh Pisang, Tapi Beras!
Pj Gubernur Sulsel harusnya mengundang para perangkat desa dalam membahas hal tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Bahtiar Baharuddin pada acara Silaturahmi dan Santap Malam Bersama Pj Gubenur Sulsel bertajuk Dukungan Stakeholder dalam Pengembangan Komoditas Peternakan Berbasis Peternakan Rakyat, di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (12/10/23) malam.
"Maafkan saya kalau ditafsirkan menjadi lain kepada saudara kita," kata pria kelahiran Bone.
"Saya kira ini soal tafsir saja, dan mungkin hanya miss komunikasi," jelasnya.
Bahtiar mengaku akan mengundang para kades terkait surat edaran tersebut.
"Nanti saya undang mereka untuk berdialog, ada pikirannya yang baik, teman-teman desa punya pandangan lebih baik, ya namanya himbauan kan kita bisa perbaiki, itukan bukan hukum mutlak," kata dia.
Namun, Bahtiar meminta waktu agar bisa menjelaskan maksud dari surat edaran itu.
"Kita berdialog saja, inikan soal cara saja, bukan sesuatu hukum," kata dia.
Hanya Imbauan
Bahtiar Baharuddin merilis pernyataan resmi terkait Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Bahtiar mengaku surat edaran tersebut tidak mengikat dan hanya bersifat imbauan.
Ia menjelaskan budidaya pisang merupakan budidaya alternatif untuk pemanfaatan lahan-lahan terlantar di Sulsel.
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022, minimal 20 persen terkait pengunaan dana desa untuk tanaman pangan dinilai tidak cukup untuk di Kawasan Sulsel.
Pj Gubernur Bahtiar pun berencana mengundang asosiasi desa yang belum paham mengenai programnya
"Kami mengundang asosiasi desa yang belum mendapatkan informasi dan juga pemahaman terkait budidaya pisang agar mendapatkan informasi dan juga pemahaman," ujar Pj Gubernur Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023)
Ia kembali menegaskan, Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel dengan Nomor 412.2/11938/DPMD ini bersifat imbauan, bukan hukum yang mengikat.
| PN Jaksel Batalkan Gugatan Mentan Terhadap Tempo, KAJ Sulsel: Hakim Penyelamat Kebebasan Pers |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 di Kantor Gubernur Hari Ini |
|
|---|
| Portugal Bantai Armenia 9-1, Pastikan Tempat di Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Timnas Indonesia U-23 Kalah 0-3 dari Mali, Indra Sjafri Soroti Masalah Produktivitas |
|
|---|
| Mentan Amran Sulaiman Minta Isu Harga Pangan Tak Jadi Alat Politik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ketua-Apdesi3edr.jpg)