Budidaya Pisang

Tolak Imbauan Pj Gubernur, Ketua Apdesi Sulsel: Kita Tidak Butuh Pisang, Tapi Beras!

Pj Gubernur Sulsel harusnya mengundang para perangkat desa dalam membahas hal tersebut.

Editor: Imam Wahyudi
renaldi/tribun timur
Ketua Apdesi Sulsel, Andi Sri Rahayu Usmi 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulsel, menolak  imbauan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, agar desa mengalokasikan 40 persen dana desa untuk program budidaya pisang.

Apdesi menilai ada kekeliruan dalam surat yang diterbitkan oleh Pj Gubernur Sulsel.

Ketua Apdesi Sulsel, Andi Sri Rahayu Usmi, mengatakan ketika setiap bupati atau wali kota diminta untuk melakukan pengawasan terhadap program ini, hal itu sudah mempertegas untuk dilakukannya program tersebut, berarti bukan sekadar imbauan

"Meski (surat pj gubernur) bersifat imbauan, tapi ada ketegasan di dalamnya," kata Andi Sri ditemui di Hotel Ibis, Makassar, Sabtu (14/10/23).

Menurutnya, Pj Gubernur Sulsel mengambil keputusan ini tanpa melibatkan perangkat desa.

"Belum pernah (diskusi dengan Apdesi) tiba-tiba muncul (imbauan), dan ini telah menjadi polemik bagi teman-teman kepala desa di 21 kabupaten di Sulsel," ungkapnya.

Harusnya, lanjut Sri, Pj Gubernur Sulsel melihat kondisi wilayah sesuai kebutuhan desa.

"Wilayah kita ini tidak butuh pisang, tapi beras, imbauan dari pemerintah pusat itu umbi-umbian, kenapa tidak disinkronkan saja itu," jelasnya.

"Belum tentu di wilayah orang sukses (budidaya pisang), di wilayah kita juga berhasil. Tidak bisa serta merta kita mengadopsi. Pada prinsipnya kami menolak," tambah Sri.

Menurut Sri, Pj Gubernur Sulsel harusnya mengundang para perangkat desa dalam membahas hal tersebut.

"Inikan program beliau, harusnya kami yang diundang, dijelaskan sebelum himbauan itu keluar, itu intinya," jelasnya.

Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, Pj  Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin meminta maaf kepada para kepala desa (Kades).

Bahtiar meminta maaf terkait Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel dengan Nomor 412.2/11938/DPMD

Dalam surat tersebut, berisi pengalokasian Dana Desa sebesar 40 persen pada program budidaya tanaman pisang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved