Dugaan Korupsi Kementan

Soal Pembubaran NasDem Jika Terbukti Ada Kader yang Korupsi, Surya Paloh: Enggak Gitu Maknanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yaitu pemerasan dalam jabatan, gratifikasi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
WartaKota/Alfian Firmansyah
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan keterangan pers terkait kasus yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Nasdem Tower, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh angkat bicara soal pernyataannya akan membubarkan partainya jika ada kader yang terjerat korupsi.

Pernyataan ini muncul lagi usai Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo yang merupakan kader NasDem, terjerat kasus dugaan korupsi.

Pernyataan tersebut disapaikan Surya Paloh delapan tahun yang lalu, tepatnya pada 3 Juni 2015 di Hotel Mercure, Ancol, usai membuka pembekalan caleg partai.

 

 

"Tidak layak Parta NasDem dipertahankan (jika ada kader yang korupsi)," tegas Surya Paloh kala itu.

Namun, pernyataan itu tak pernah direalisasikan, meski sejumlah kader Partai NasDem terbukti terlibat korupsi.

Mulai dari mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella yang terjerat kasus suap pada 2014 hingga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang diduga terlibat korupsi proyek pengadaan BTS.

 

Baca juga: KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kementan, Surya Paloh Enggan Berkomentar

 

Kini, Mentan Syahrul Yasin Limpo disebut terlibat dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yaitu pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Kamis (5/10/2023), Surya Paloh mengklarifikasi pernyataannya soal akan membubarkan Partai NasDem jika ada kader yang korupsi.

 

Baca juga: Disebut Menghilang di Luar Negeri, Syahrul Yasin Limpo: Masa? Ini Saya Ada di Sini

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved