Aksi Solidaritas untuk Agnes

Ini Poin Permintaan Aliansi Aksi Solidaritas Agnes yang Diorasikan di DPRD Tana Toraja

Salah satunya adalah hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus berani membongkar motif sebenarnya di balik pembunuhan Agnes.

|
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Massa dari Siangkaran melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni Anggarini (Siangkaran) membacakan total tujuh poin permintaan dalam aksi solidaritas yang dilakukan di depan Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 2A, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (3/10/2023).

“Sampai saat ini, kami masih percaya bahwa keadilan bisa ditegakkan lewat ruang pengadilan,” ucap Jenderal Lapangan Siangkaran, Resdianto Toding, di atas mobil aksi.

“Dan kami berharap hakim dan jaksa yang menangani kasus itu, tetap independen dan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan dalam memutuskan perkara,” lanjutnya.

Adapun tujuh poin permintaan massa aksi Siangkaran tersebut sebagai berikut.

Pertama, Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus berani membongkar motif sebenarnya di balik pembunuhan Agnes.

Kedua, tangkap dan adili dugaan aktor di balik pembunuhan Agnes.

Ketiga, PT Panca Pilar Sejahtera (PPS) harus ikut bertanggungjawab atas pembunuhan Agnes.

Keempat, menuntut hakim untuk transparan dan tetap menjaga independensi hakim dalam sidang kasus pembunuhan Agnes.

Kelima, segera laksanakan sidang offline dan terbuka.

Keenam, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara untuk turur mengawal dan memantau persidangan kasus Agnes, memastikan JPU dan hakim untuk transparan dan tidak ada permainan dalam persidangan.

Ketujuh, meminta kepada seluruh elemen masyarakat Toraja untuk sama-sama mengawal dan memantau persidangan kasus Agnes, sehingga penegakan hukum bisa ditegakkan, dan keluarga korban bisa mendapatkan keadilan.

Aksi Siangkaran diikuti oleh ratusan kelompok pemuda yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Teknik UKI Toraja (sipil, mesin, elektro, dan informatika), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa, Pemuda Pancasila, Forum Mahasiswa Toraja, dan Ikatan Pemuda Simbuang.

Massa Siangkaran terlebih dahulu melakukan long-march dan mengenakan pakaian hitam, serta membawa bendera masing-masing organisasi.

Mereka meminta ketransparanan atas sidang kasus Agnes Retni Anggarini (23).

Sebagaimana diketahui, Agnes yang merupakan alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja tewas dibunuh pada Mei 2023 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved