7 Bulan Tak Ngantor, Ba Sium Polres Tana Toraja Bripka Arfah Dipecat Tidak Hormat

Kapolres AKBP Budi Hermawan menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang menyenangkan, namun harus dilakukan demi

Anastasya/ Tribun Toraja
UPACARA PEMECATAN - Polres Tana Toraja menggelar upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personil Polres Tana Toraja, Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, Rabu (29/10/2025). Bripka Arfah dipecar karena desersi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Anggota Polres Tana Toraja, Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa desersi.

Upacara pemecatan digelar di Lapangan Apel Mapolres Tana Toraja, Rabu (29/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan.

Turut hadir Wakapolres Kompol A. Madenandri, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta perwira dan bintara Polres Tana Toraja.

Bripka Arfah yang sebelumnya menjabat sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja diberhentikan berdasarkan Petikan Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan.

Ia diketahui tidak masuk kerja selama lebih dari tujuh bulan, tepatnya sejak 4 September 2017 hingga 12 April 2018, tanpa izin dan keterangan resmi.

Kasi Propam Polres Tana Toraja, Ipda Muh. Aksan Suwardy, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena pelanggaran tersebut telah melampaui batas toleransi kedisiplinan anggota Polri.

“Yang bersangkutan tidak hadir lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah, sehingga sesuai aturan, dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Budi Hermawan menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang menyenangkan, namun harus dilakukan demi menjaga marwah dan kehormatan institusi.

“Ini bentuk ketegasan pimpinan terhadap setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik. Jadikan peristiwa ini pelajaran agar kita tetap menjaga nama baik institusi dan keluarga,” tegas Kapolres.

Melalui upacara tersebut, Polres Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme di tubuh kepolisian, serta memastikan seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved