Aksi Solidaritas untuk Agnes

Tidak Mau Ada Agnes Retni Anggarini Lain, DPRD dan Pemda Upayakan MoU untuk Orang Toraja di Rantau

Agnes tewas di tangan rekan kerjanya sendiri, Muh Jufri (33), yang merupakan karyawan di PT Panca Pilar Sejahtra (PPS).

|
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Muh. Irham
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Jenazah Agnes Retni Anggarini (23), alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja saat tiba di rumah duka yang terletak di Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Senin (15/05/2023) pagi. Agnes tewas dibunuh oleh rekan kerjanya, Muh Jufri (33), karyawan di PT Panca Pilar Sejahtra (PPS) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. 

TRIBUNTORAJA.COM - DPRD Tana Toraja bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tana Toraja akan mengupayakan Memorandum of Understanding (MOU) bagi masyarakat Toraja yang merantau di luar daerah.

Hal ini merespon pembunuhan yang menimpa Agnes Retni Anggarini (23), alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah pada Mei 2023 lalu.

Agnes tewas di tangan rekan kerjanya sendiri, Muh Jufri (33), yang merupakan karyawan di PT Panca Pilar Sejahtra (PPS).

Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Welem Sambolangi membenarkan hal tersebut, usai mendengarkan orasi aksi solidaritas Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni Anggarini (Siangkaran), Selasa (31//2023) siang.

Aliansi Siangkaran meminta agar sidang kasus Agnes yang di-handle Pengadilan Negeri Poso dan Kejaksaan Negeri Poso, dapat digelar secara langsung (offline) dan terbuka.

Menurut Welem, DPRD sebagai fasilitator dan mediator, memiliki andil dalam pembuatan MoU tersebut.

“Saya kira itu akan kita diskusikan secara mendetail dengan pemerintah daerah karena toh yang akan ber-MOU adalah pemerintah daerah, kami DPRD sebagai fasilitator dan mediator. Dan memang ini dibutuhkan, bahwa sangat dibutuhkan hari ini,” ucap Welem kepada Tribun Toraja di lobi Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 2A, Kecamatan Makale.

“MoU bukan hanya Morowali, tapi di mana orang Toraja mencari nafkah, menjadi pekerja di situ, perlu ada kerja sama. Persoalan kita tidak langsung menyelesaikan orang per orang, tetapi kita langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” katanya.

Selain itu, dengan adanya MoU tersebut, Welem berharap, hak-hak tenaga kerja masyarakat Toraja di luar daerah, baik dari segi pendapatan, maupun keselamatan dapat terlindungi.

“Yang kedua, kita berharap, hak-hak tenaga kerja, orang-orang kita di sana terlindungi. Baik dari sisi pendapatannya, maupun dari sisi keselamatannya.”

“Itu harapan kita. Kalau ada MoU, berarti kita berkoordinasi secara rutin dengan pemerintah daerah di mana saudara kita mengabdi,” jelas Welem.

Hal itu selanjutnya akan didiskusikan bersama oleh anggota DPRD dan Pemda Kabupaten Tana Toraja.

“Saya kira kita akan diskusikan, dan ini masukan berarti. Hari ini kami akan sampaikan melalui pemerintah daerah, dan ada perwakilan pemerintah daerah tadi, asisten hadir.”

“Saya kira ini akan kita diskusikan, seperti apa tindak lanjut dalam rangka melindungi tenaga kerja Toraja di manapun berada,” tandas Welem.

Saat mendengarkan orasi aliansi Siangkaran, Welem memang didampingi oleh anggota DPRD fraksi partai Golkar, Kendek Rante, dan pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja, Sulaiman Malia. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved