Aksi Solidaritas untuk Agnes
Lalin di Sekitar Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja Ditutup Imbas Aksi Solidaritas untuk Agnes
Polisi yang bertugas mengamankan aksi solidaritas Siangkaran lantas mengalihkan lalin menuju Jalan Veteran yang semula hanya satu arah.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Akses lalu lintas (lalin) di depan gedung DPRD Kabupaten Tana Toraja, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 2A, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, ditutup imbas aksi solidaritas yang dilakukan Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni Anggarini (Siangkaran), Selasa (3/10/2023) siang.
Koordinator aksi Siangkaran, Suprianto Randa Bunga', mengatakan, penutupan jalan ini dilakukan untuk menyampaikan tujuan kedatangan mereka di Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja.
“Pada saat ini, atas nama kemanusiaan, atas nama penghidupan, dan atas nama kehidupan sambut salam perjuangan dari saya. Rekan-rekan sekalian kita buat simpul, untuk saat ini tidak masalah kita menutup ruang,” ucap Suprianto di atas mobil aksi.
“Untuk kita sampaikan, kita kampanyekan, bagaimana kemudian maksud dan tujuan kita datang ke sini. Jadi teman-teman, izin, untuk rekan-rekan Polri, untuk rekan-rekan pengguna jalan, kami ingin menutup akses untuk beberapa waktu ke depan,” lanjutnya.
Lalin Jalan Sultan Hasanuddin yang dilalui kendaraan roda dua, empat, hingga kendaraan berat ditutup selama hampir 2 jam.
Polisi yang bertugas mengamankan aksi solidaritas Siangkaran lantas mengalihkan lalin menuju Jalan Veteran yang semula hanya satu arah.
Aksi Siangkaran diikuti oleh ratusan orang yang telah melakukan long-march dan mengenakan pakaian hitam, serta membawa bendera masing-masing organisasi untuk meminta ketransparanan atas sidang kasus Agnes Retni Anggarini (23).
Sebagaimana diketahui, Agnes, alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja tewas dibunuh pada Mei 2023 lalu.
Diketahui, Agnes dibunuh oleh rekan kerjanya, Muh Jufri (33) yang merupakan karyawan di PT Panca Pilar Sejahtra (PPS).
Persidangan kasus Agnes telah memasuki babak keempat di Pengadilan Negeri Poso dan menurut massa Siangkaran, masih digelar secara daring dan tertutup.
Hal itu memancing kecurigaan akan adanya hal yang ditutup-tutupi, sehingga mereka menuntut DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Pengadilan Negeri Makale untuk menjembatani kasus ini (*)
Tidak Mau Ada Agnes Retni Anggarini Lain, DPRD dan Pemda Upayakan MoU untuk Orang Toraja di Rantau |
![]() |
---|
DPRD Tana Toraja Akan Kirim Surat ke PN Poso, Minta Sidang Pembunuhan Agnes Retni Anggarini Terbuka |
![]() |
---|
Ini Poin Permintaan Aliansi Aksi Solidaritas Agnes yang Diorasikan di DPRD Tana Toraja |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Siangkaran Gelar Aksi Solidaritas untuk Agnes di Kantor DPRD Tana Toraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.