Aksi Solidaritas untuk Agnes

Lalin di Sekitar Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja Ditutup Imbas Aksi Solidaritas untuk Agnes

Polisi yang bertugas mengamankan aksi solidaritas Siangkaran lantas mengalihkan lalin menuju Jalan Veteran yang semula hanya satu arah.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Rifki
Akses lalu lintas Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja ditutup selama hampir 2 jam imbas unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni Anggarini (Siangkaran), Selasa (3/10/2023) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Akses lalu lintas (lalin) di depan gedung DPRD Kabupaten Tana Toraja, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 2A, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, ditutup imbas aksi solidaritas yang dilakukan Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni Anggarini (Siangkaran), Selasa (3/10/2023) siang.

Koordinator aksi Siangkaran, Suprianto Randa Bunga', mengatakan, penutupan jalan ini dilakukan untuk menyampaikan tujuan kedatangan mereka di Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja.

“Pada saat ini, atas nama kemanusiaan, atas nama penghidupan, dan atas nama kehidupan sambut salam perjuangan dari saya. Rekan-rekan sekalian kita buat simpul, untuk saat ini tidak masalah kita menutup ruang,” ucap Suprianto di atas mobil aksi.

“Untuk kita sampaikan, kita kampanyekan, bagaimana kemudian maksud dan tujuan kita datang ke sini. Jadi teman-teman, izin, untuk rekan-rekan Polri, untuk rekan-rekan pengguna jalan, kami ingin menutup akses untuk beberapa waktu ke depan,” lanjutnya.

Lalin Jalan Sultan Hasanuddin yang dilalui kendaraan roda dua, empat, hingga kendaraan berat ditutup selama hampir 2 jam.

Polisi yang bertugas mengamankan aksi solidaritas Siangkaran lantas mengalihkan lalin menuju Jalan Veteran yang semula hanya satu arah.

Aksi Siangkaran diikuti oleh ratusan orang yang telah melakukan long-march dan mengenakan pakaian hitam, serta membawa bendera masing-masing organisasi untuk meminta ketransparanan atas sidang kasus Agnes Retni Anggarini (23).

Sebagaimana diketahui, Agnes, alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja tewas dibunuh pada Mei 2023 lalu.

Diketahui, Agnes dibunuh oleh rekan kerjanya, Muh Jufri (33) yang merupakan karyawan di PT Panca Pilar Sejahtra (PPS).

Persidangan kasus Agnes telah memasuki babak keempat di Pengadilan Negeri Poso dan menurut massa Siangkaran, masih digelar secara daring dan tertutup.

Hal itu memancing kecurigaan akan adanya hal yang ditutup-tutupi, sehingga mereka menuntut DPRD Kabupaten Tana Toraja dan Pengadilan Negeri Makale untuk menjembatani kasus ini (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved