Dugaan Korupsi di Kementan

DAFTAR dan Profil Pengacara Syahrul Yasin Limpo di KPK, Semuanya Aktivis Hukum Terkenal

KPK menjadwalkan memanggil mereka untuk dimintai keterangan pada Senin (2/10/2023) hari ini.

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
ist
Tiga aktivis hukum yang akan membela Syahrul Yasin Limpo di KPK 

Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.

Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.

Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.

Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.

Semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.

Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman.

Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM.

Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.

Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.

Rasamala Aritonang

Sama dengan Febri, Rasamala juga menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Rasamala meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Udayana Bali.

Dia lantas melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Bergabung dengan KPK sejak tahun 2008, Rasamala punya karier cemerlang.

Tahun 2018, dia mendampingi lima pimpinan lembaga antirasuah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved