Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kementan, Surya Paloh Enggan Berkomentar

Menurut Ali, KPK akan menyampaikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersamaan dengan pengumuman konstruksi perkaranya.

|
Editor: Donny Yosua
Tribun Network
Penyidik KPK menyita sejumlah barang dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023). Barang yang disita diantaranya uang cash dalam rupiah dan mata uang asing. 

 

Surya Paloh: Nanti Ya

Terkait penggeledahan rumah Syahrul Yasin Limpo oleh KPK, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh hanya memberikan respons singkat.

Saat ditemui di NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya ersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.

 

Baca juga: Ada Apa? Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

 

"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh kepada awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9/2023) dilansir Tribunnews.

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.

Terlihat, Paloh hanya memberikan gestur hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

 

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Periksa Syahrul Yasin Limpo di Gedung Lama

 

NasDem Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Menyikapi hal itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar itu belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK. Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.

"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni kepada Tribunnews, Jumat (29/9/2023).

 

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di KPK Selama 3,5 Jam

 

Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.

Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dar KPK.

"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved