Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kementan, Surya Paloh Enggan Berkomentar

Menurut Ali, KPK akan menyampaikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersamaan dengan pengumuman konstruksi perkaranya.

|
Editor: Donny Yosua
Tribun Network
Penyidik KPK menyita sejumlah barang dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023). Barang yang disita diantaranya uang cash dalam rupiah dan mata uang asing. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait informasi yang menyataka bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Diketahui, sejumlah media online memberitakan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan identitas tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian atau Kementan.

 

 

Menurut Ali, KPK akan menyampaikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersamaan dengan pengumuman konstruksi perkaranya.

“Bahwa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya KPK akan menyampaikannya,” kata Ali Fikri dalam konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (29/9/2023) dikutip Kompas.com.

Ali menjelaskan alasan pihaknya belum dapat menyapaikan identitas tersangkanya karena perkaran dugaan kodupsi di Kementan masih tahap awal lantaran baru penggeledahan.

 

Baca juga: Sempat Geledah Rumah Dinas, KPK Lanjut Geledah Ruang Kerja Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian

 

“Saat ini perkaranya sedang berjalan dan masih di awal karena baru proses penggeledahan, tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materi dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Namun demikian, dia memastikan ketika kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah sudah naik ke tahap penyidikan, pasti akan ada tersangkanya.

“Tapi, identitas siapa para tersangka yang akan ditetapkan tersebut, pada saatnya akan kami umumkan beserta konstruksi perkaranya,” ujar Ali.

 

Baca juga: Ini Temuan KPK Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada Uang Cash

 

KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan sejak Kamis (28/9/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Rombongan tim penyidik baru keluar pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 12.11 WIB.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang, baik dalam pecahan mata uang rupiah maupun mata uang asing.

 

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma Saat Rumah Dinasnya Diobok-obok KPK

 

Untuk menghitung uang-uang tersebut, penyidik KPK sampai harus membawa alat atau mesin penghitung uang.

Menurut Ali Fikri, mesin itu diperlukan penyidik agar proses penghitungan uang tersebut dapat dilakukan dengan akurat.

“Betul KPK membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan,” kata Ali.

 

Baca juga: Apakah Ada Penetapan Tersangka di Jumat Keramat Pasca Rumah Dinas Mentan SYL Digeledah KPK?

 

Ali tidak menyebut secara spesifik nilai uang yang ditemukan dan disita dari rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Ia hanya mengatakan jumlah uang yang ditemukan sekitar puluhan miliar.

“Nilai uang yang ditemukan saat penggeledahan sejauh ini jumlahnya sekitar puluhan miliar,” ujar Ali.

 

Baca juga: Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Hartanya Rp 20 Miliar

 

Surya Paloh: Nanti Ya

Terkait penggeledahan rumah Syahrul Yasin Limpo oleh KPK, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh hanya memberikan respons singkat.

Saat ditemui di NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya ersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.

 

Baca juga: Ada Apa? Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

 

"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh kepada awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9/2023) dilansir Tribunnews.

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.

Terlihat, Paloh hanya memberikan gestur hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

 

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Periksa Syahrul Yasin Limpo di Gedung Lama

 

NasDem Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Menyikapi hal itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar itu belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK. Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.

"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni kepada Tribunnews, Jumat (29/9/2023).

 

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di KPK Selama 3,5 Jam

 

Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.

Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dar KPK.

"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved