Kawal Narkotika Milik Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Dapat Rp 800 Juta

Dari keterangan Helmy, selama dua bulan AKP Andri Gustami diduga telah menerima bayaran sebesar Rp 800 juta untuk 100 kilogram sabu yang lolos.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. 

Dari keterangan Helmy, selama dua bulan AKP Andri Gustami diduga telah menerima bayaran sebesar Rp 800 juta untuk 100 kilogram sabu yang lolos.

"Kita masih dalami keterangan TSK AG ini," ucap Helmy.

 

Baca juga: Polres dan Pemkab Toraja Utara Teken MoU Berantas Peredaran Narkoba di Torut

 

Diberitakan sebelumnya, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terancam dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan bahwa itu adalah sanksi terberat akibat keterlibatan dalam jaringan Fredy Pratama.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved