Polres dan Pemkab Toraja Utara Teken MoU Berantas Peredaran Narkoba di Torut

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan seluruh kampung (lembang dan kelurahan) yang ada di Kabupaten Toraja Utara terbebas dari bahaya narkoba.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Polres Toraja Utara dan Pemkab Toraja Utara menjalin kerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di Toraja Utara, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polres Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sepakat membangun kerja sama dalam rangka memutus mata rantai peredaran Narkoba yang mulai marak di Kabupaten Torut.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Momorandum of Understanding (MoU) antara Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda SIK MSi, dan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang SE MSi, di Ruang Kerja Bupati, Marante, Tondon, Selasa (12/9/2023).

Hadir menyaksikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong ST; Sekretaris Daerah, Salvius Pasang; Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, Iptu Syahrul Rajabia ST MH; Kepala Kesbang Toraja Utara, Samli; dan Kepala Bagian Pemerintahan, Limbong Tandirerung.

Zulanda mengungkapkan bahwa kerjasama yang baru saja disepakati ii terkait menindaklanjuti "Kampung Bebas Narkoba" yang sebelumnya telah dibangun.

"Pada intinya mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara," ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama antara Polres dan Pemkab Toraja Utara diharapkan seluruh kampung (lembang dan kelurahan) yang ada di Kabupaten Toraja Utara terbebas dari bahaya narkoba.

Selain melakukan penegakan hukum, Polri dalam hal ini Polres Toraja Utara akan menjadi konsultan dalam metode pencegahan dengan materi-materi informasi bahaya narkoba di tengah Masyarakat, katanya.

Bentuk penyalahgunaan narkoba serta pola penyebaran yang terjadi saat ini dengan modus menjebak para pemula pemakai narkoba.

"Karena banyak pengguna narkoba yang pada awalnya ingin sembuh namun takut dan menjauh dari keluarga dan lingkungannya sehingga membuat mereka semakin ketergantungan, yang pada akhirnya justru menjadi pengedar baru dengan jaringan yang lebih banyak," jelas Anda.

Nantinya, Pemkab bersama Polres Toraja Utara akan terus mendorong lembang/lurah yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam penyebaran informasi ini termasuk melalui jalur pendidikan dengan berbagai metode sosialisasi.

"Ruang konsultasi dan rehabilitasi akan dibuat sebagai upaya percepatan penanganan pemutusan ketergantungan dari narkoba, dengan harapan orang tua yang anaknya terlanjur terjebak narkoba apabila melaporkan diri dapat segera direkomendasikan untuk direhabilitasi," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa salah satu Lembang/Desa percontohan Kampung Bebas Narkoba berada di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai.

Diharapkan dapat mendorong Kampung lain untuk ikut mencegah dan memutus mata rantai peredaran Narkoba.

“Saya meminta kepada seluruh Masyarakat Toraja Utara untuk tidak mencoba bermain dengan yang namanya narkoba, karena selain barang haram, penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan kehidupan Kita dan Keluarga Kita,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved