Penganiayaan

Awal Mula Seorang Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacarnya Hingga Mimisan

Peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi pada Jumat (1/9/2023), di Apartemen Casagrande Tebet, Jakarta Selatan.

Editor: Muh. Irham
ist
Anggota DPRD Takalar dari Fraksi Golkar yang diduga aniaya pacarnya hingga mimisan 

TRIBUNTORAJA.COM - Wahyu Eka Putra (WEP), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, kini tengah jadi sorotan. 

Pasalnya, anggota Fraksi Partai Golkar itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial AG (30).

Peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi pada Jumat (1/9/2023), di Apartemen Casagrande Tebet, Jakarta Selatan.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng mengaku belum menerima adanya kabar tersebut.

"Belum ada laporannya masuk ke kami," kata Marzuki Wadeng kepada Tribun-Timur, Senin (4/9/2023).

Kendati demikian, Marzuki Wadeng menegaskan jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Kalau di hukum (tersangka), pasti ada aturan organisasi (Golkar) diberikan," tegasnya.

Marzuki Wadeng menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan kasus yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Takalar itu.

Sebelumnya, Wahyu Eka Putra dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Adapun pelapor yakni AG (30).

Adapun tempat dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

AG mengaku mengalami luka memar di bagian tubuh.

AG menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan WEP berawal pada Jumat 1 September 2023, sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadiannya di apartemen Casagrande Jl Raya Casablanca, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Penganiayaan WEP itu terjadi pada Jumar 1 September 2023, di Apartemen saya," kata AG kepada wartawan, Sabtu 2 September 2023.

AG menyampaikan, penganiyaan terhadap dirinya berawal saat WEP kunjungan kerja di Jakarta.

"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," kata dia.

Korban menyebut, korban memiliki utang kurang lebih Rp 30 juta.

Momen tersebut digunakan AG untuk tagih utang itu. Apalagi, WEP sudah terima gaji.

"Tanggal satu dia gajian. Jadi saya menagih utangnya. Dia kan lagi ada di sini," kata dia.

"Terus saya suruh cek dulu, apa gajinya sudah masuk atau belum. Karena dia sudah lama tidak bayar utangnya," kata dia.

Bukannya bayar utang, WEP malah murka hingga akhirnya cekcok.

WEP pun ngamuk di apartemen dan menganiaya kekasihnya itu.

WEP murka lantaran AG juga berani pegang bajunya saat sedang menagih.

"Awalnya aku pegang bajunya. Karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. Dia kemudian emosi dan disitu saya dipukul," kata dia.

AG pun membalas pukulan WEP. Disitulah WEP memukul lagi korban.

AG dipukul sampai tersungkur ke lantai.

"Terus saya dipukul habis-habisan sampai keluar darah dari hidung saya," kata dia.

"Waktu dia liat saya mimisan, dia baru berhenti memukul," kata dia.

AG pun membalas pukulan WEP. Disitulah WEP memukul lagi korban.

AG dipukul sampai tersungkur ke lantai.

"Terus saya dipukul habis-habisan sampai keluar darah dari hidung saya," kata dia.

"Waktu dia liat saya mimisan, dia baru berhenti memukul," kata dia.

Setelah insiden tersebut, WEP ternyata tak minta maaf.

AG menirukan kata-kata WEP setelah memukul.

"Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," kata AG sambil memperagakan kelakuan WEP.

AG mengaku sedang menjalin hubungan asmara dengan WEP.

WEP mengaku sudah bercerai dengan istrinya membuat AG menerima cintanya.

"Pacaran sudah lama, sejak resmi bercerai dengan istri setahun lalu," kata AG.

Ternyata, bukan kali ini WEP melakukan aksinya.

WEP sudah sering bertindak dan menciderai AG. Namun masih saja rujuk kembali.

Setelah penganiayaan tersebut, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya.

AG kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaya," kata dia.

Laporan AG bernomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya.

Kini AG merasa kesakitan akibat luka lebam di wajahnya.

Pihak DPRD Takalar ternyata belum menerima informasi tersebut.

Tribun-Timur.com masih mencoba mengonfirmasi dugaan kasus penganiayaan ini kepada Wahyu Eka Putra.

Namun hingga berita ini diterbitkan pesan Whatsapp ataupun panggilan Tribun-Timur.com belum mendapat respon dari Wahyu Eka Putra. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved