Pilpres 2024

Disebut Berpeluang Maju Pilpres, Gibran Rakabuming Raka: Nanti Ga Ada yang Pilih

Saat disinggung dirinya dijagokan PSI untuk maju sebagai cawapres, Gibran pun mengatakan bahwa umurnya belum memenuhi syarat untuk maju di kontestasi

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Solo/Andreas
Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons terkait peluangnya menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk Pilpres 2024 mendatang.

Seperti diketahui, peluang tersebut muncul seiring adanya gugatan terhadap Undang-undang Pemilu terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait hal ini, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini justru pesimistis saat disinggung ihwal kesiapan menjadi bacawapres di 2024.

 

 

Ia khawatir, tak ada yang memilihnya jika benar dirinya maju sebagai cawapres.

"Nanti enggak ada yang milih," kata Gibran di Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam, dikutip Kompas TV.

Ia kemudian berseloroh dan menunjuk Ketua Umum PSI, Giring Ganesha yang dinilai lebih cocok untuk maju sebagai cawapres.

 

Baca juga: Batal Dukung Ganjar Pranowo jadi Capres, PSI: Tegak Lurus Pada Jokowi

 

"Mas Giring aja yang lebih cocok," ujarnya.

Sementara terkait gugatan batas minimal cawapres 35 tahun, Gibran menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat.

"Ya tergantung warga," ucap Gibran.

 

Baca juga: Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres, Gibran Rakabuming: Saya Fokus Solo, Santai Aja

 

Lebih lanjut, ia mengaku bakal menunggu hasil putusan tersebut di Mahkamah Konstitusi.

"Ya kita tunggu saja keputusannya dari judicial review-nya seperti apa," jelas pria yang juga pengusaha katering ini.

Sementara saat dalam talkshow Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI yang digelar di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8), Gibran merasa tidak ada yang mencalonkan dirinya sebagai cawapres.

 

Baca juga: Disebut Untungkan Gibran, Pengamat Pertanyakan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

 

Awalnya, Dewan Penasihat DPP PSI Helmy Yahya menanyakan kepada Gibran apakah dirinya sadar bahwa belakangan sejumlah pihak memperjuangkan gugatan ke MK salah satunya adalah untuk menjadikannya sebagai cawapres 2024.

"Dicalonkan siapa? Enggak ada. Umurnya belum cukup," jawab Gibran saat menjadi narasumber dalam acara talkshow PSI itu.

Saat disinggung dirinya dijagokan PSI untuk maju sebagai cawapres, Gibran pun mengatakan bahwa umurnya belum memenuhi syarat untuk maju di kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

 

Baca juga: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Untungkan Gibran, PSI: Justru Kami Jagokan Dia di DKI 1

 

"PSI sudah jelas-jelas tadi tuh. Kalau ngomong pemimpin muda kan sudah enggak ada saingan lagi?" tanya Helmy.

"Umurnya belum cukup," jawab Gibran.

Sementara terkait gugatan terhadap Undang-undang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi belum tentu dikabulkan.

 

Baca juga: Polemik Gugatan Usia Minimal Capres, Pengamat: Gibran Rakabuming Bakal Jadi Komoditi

 

"Kan belum tentu gol juga," kata Gibran, seperti dikutip dari kanal YouTube Partai Solidaritas Indonesia.

Adapun Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 bakal berusia 35 tahun saat kontestasi Pilpres 2024 dimulai.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved