Pemilu 2024

KIPP Sebut Daftar Calon Sementara Pemilu 2024 dari KPU Mengecewakan

KPU rencananya akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 kepada publik secara bertahap pada...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi Pemilihan Umum. 

"Informasi yang saya pikir berguna bagi masyarakat, mirip penyampaian sosialisasi keterbukaan masyarakat," ucapnya.

Seperti yang diketahui, mulai Sabtu (19/8/2023) kemarin, KPU merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024.

KPU rencananya akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 kepada publik secara bertahap pada 19 – 23 Agustus 2023.

 

Baca juga: Lolos Bawaslu Depok, Risal Randa: Pengalaman 10 Tahun Bekal Penyesuaian Tugas Pengawas Pemilu

 

Pengumuman DCS DPR dan DPD Pemilu 2024 dapat dilihat melalui laman website resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/.

Selain itu, Daftar Caleg Sementara 2024 juga akan diumumkan di laman KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved