Usai Dicopot Dari Jabatan, Pelaku Penganiayaan 5 Alumni IPDN di BKD Lampung Diperiksa Polisi

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung DRZ.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari mengomentari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya terhadap alumni IPDN, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Polresta Bandar Lampung akan memanggil DRZ, Jumat (11/8/2023) hari ini untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap 5 alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

DRZ adalah Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung yang dilaporkan terkait kasus penganiaan.

"Tunggu saja besok kami akan lakukan pemeriksaan terlapor," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (10/8/2023).

 

 

Sebelumnya kasus penganiayaan ini dilaporkan salah satu korban bernama Farhan ke Polresta Bandar Lampung.

Farhan dan 4 rekan lainnya yang juga alumni IPDN diduga dianiaya oleh senior mereka yang kini berdinas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Lampung, DRZ.

Terkait kasus ini, Polresta Bandar Lampung juga telah memeriksa lima saksi.

 

Baca juga: Fakta-fakta ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Turun Tangan

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima saksi dalam kasus senior diduga aniaya juniornya.

Dalam hal ini dugaan pelaku dan korban sama-sama sekolah di IPDN, korban sedang magang di BKD Lampung dan dianiaya seniornya yang sudah jadi ASN di instansi tersebut.

"Ada lima orang saksi yang telah kami mintai keterangannya dalam kasus tindak pidana senior aniaya juniornya," kata Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (10/8/2023).

 

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Lampung Tewas usai Tertabrak Mobil Anggota DPRD Lampung

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved