Fakta-fakta ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Turun Tangan

Lima orang alumni IPDN tersebut diduga dianiaya oleh ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berinisial DRZ.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oknum PNS di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, LAMPUNG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lampung diduga menganiaya alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (8/8/2023).

Lima orang alumni IPDN tersebut diduga dianiaya oleh ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berinisial DRZ.

Korban dianiaya saat sedang melaksanakan tugas magang di kantor BKD Lampung.

Satu korban bernama Farhan bahkan harus dirawat di rumah sakit.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun Tribun Toraja.

 


Polisi Turun Tangan

Menanggapi penganiayaan tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya bakal memanggil terduga pelaku.

“Nanti kita lihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi yang kita kumpulkan,” terang Dennis dikutip dari Tribun Lampung.

 

Baca juga: Anak Ketua DPRD Ambon Terancam 7 Tahun Penjara usai Aniaya Remaja Hingga Tewas

 

Saat ini, terang Dennis, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti.

Tim Inafis juga sudah dikirimkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan data-data.

“Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP,” ujar Dennis.

 

Baca juga: Alasan Bayi di Makassar Dianiaya Pacar Sang Ibu Hingga Tewas:Pelaku Kesal Karena Korban Main Kabel

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved