Fakta-fakta ASN BKD Lampung Diduga Aniaya 5 Alumni IPDN, Polisi Turun Tangan

Lima orang alumni IPDN tersebut diduga dianiaya oleh ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berinisial DRZ.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oknum PNS di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). 

 

Selain itu, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga telah menindaklanjuti laporan dari orangtua korban.

“Terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung. Namun selanjutnya apapun proses akan ditindaklanjuti oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari,” tegas Achmad.

Ia menegaskan pihak Inspektorat juga akan turun tangan.

“Kasus oknum ASN BKD Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan kami akan menghargai proses hukum,” tegas Achmad.

 

Baca juga: Viral Ospek UIN Surakarta Pakai Sponsor Pinjol, Rektor Angkat Bicara


Kepala BKD Lampung: Masih Kami Dalami

Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari menyampaikan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti,” ujar Meiry kepada awak media di depan kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023) dikutip Tribun Lampung.

Meiry juga mengatakan, pihak BKD juga masih mengumpulkan informasi terkait dugaan penganiayaan ini.

“Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap,” tutur Meiry.

 

Baca juga: Viral Perusahaan Pinjol Jadi Sponsor UIN Surakarta, Begini Faktanya


Inspektorat Provinsi Lampung: Akan Kami Telusuri

Inspektur dari Inspektorat Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan akan memberikan sanksi apabila ada ASN BKD Lampung yang menganiaya juniornya.

“Jadi saya juga baru tahu dan tetapi nanti akan kami telusuri, akan melihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan ditindak,” ujar Fredy.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved