Usai Dicopot Dari Jabatan, Pelaku Penganiayaan 5 Alumni IPDN di BKD Lampung Diperiksa Polisi

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung DRZ.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari mengomentari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya terhadap alumni IPDN, Rabu (9/8/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tim penyidik telah mendapatkan beberapa barang bukti dan petunjuk.

"Acuan panduan penanganan kasus ini secara teknis akan kami telusuri," kata Kompol Dennis.

"Beberapa poin akan dijadikan landasan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kompol Dennis.

 

Baca juga: Pengakuan Viral Bocah Lampung Tengah: Tolong Tangkap Ayah Karena Bunuh Ibu 7 Tahun Lalu

 

Gubernur Lampung Copot Jabatan DRZ

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung DRZ.

Deny dicopot buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN yang sedang magang di BKD Lampung.

"Siang ini ditandatangani pelepasan jabatan," ujar Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, Kamis (10/8/2023).

 

Baca juga: Laporan Kekayaannya Dinilai Terlalu Kecil, Kadinkes Lampung Dipanggil KPK

 

Ia membenarkan pencopotan jabatan itu berkenaan dengan dugaan keterlibatan DRZ dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam itu.

Meski membenarkan pencopotan berkenaan dengan kasus itu, Saefulloh belum bisa memastikan apakah DRZ terlibat langsung dalam penganiayaan.

"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (DRZ) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," jelas Saefulloh.

 

Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Lampung, di Rantetayo Tana Toraja Luput Perhatian Pemerintah

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved