Ombudsman Sebut Ada Polisi Aktif Diusulkan Jadi Pj Gubernur, Begini Tanggapan Kemendagri
Menurut anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, polisi tersebut masuk dalam daftar nama yang diajukan DPRD untuk menjadi calon pj gubernur.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons pernyataan Ombudsman RI tentang adanya anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif yang diajukan sebagai penjabat (Pj) kepala daerah namun belum seizin Kapolri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki pengalaman dan juga aturan untuk menyikapi hal ini.
Pihaknya meminta publik memercayakan proses seleksi kandidat penjabat gubernur kepada pemerintah.
"Mari kita tunggu nanti dari hasil identifikasi, kompilasi, dari semua usulan itu kemudian akan dilakukan pembahasan awal," kata Benni, Kamis (10/8/2023) dikutip Kompas.com.
"Kalau itu yang jadi concern publik, kita lihat berapa yang dari TNI-Polri itu yang betul-betul memenuhi syarat atau tidak," kata dia.
Menurut Benni, pengusulan polisi aktif sebagai kandidat pj kepala daerah merupakan sesuatu yang sah, walaupun sorotan dari Ombudsman lebih ke masalah belum mengantongi izin dari Kapolri.
Baca juga: Lagi, Andi Sudirman Sulaiman Absen di Paripurna DPRD Sulsel Bahas Penetapan Pj Gubernur Sulsel
Benny menyebut jika nama-nama yang diusulkan itu tidak sesuai persyaratan, semisal dari segi pangkat eselon, otomatis nama-nama itu akan gugur sebelum dibawa ke forum Tim Penilai Akhir (TPA) untuk diputuskan.
"Kalau tidak memenuhi syarat, kami tim pembahasan awal tidak akan lepaskan (ke TPA)," ucap Benni.
Seandainya pun lolos, ia memastikan adanya profiling kembali terhadap nama-nama itu, dan dibahas lintas kementerian dan lembaga untuk diperiksa rekam jejaknya.
Baca juga: Temuan Ombudsman: Urusan Administrasi Tanah di Kawasan IKN Kacau Balau
Ombudsman RI
Kementerian Dalam Negeri
Kemendagri
Pj Gubernur
polisi jadi pj gubernur
Benni Irwan
Kapolri
Polri
| Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini |
|
|---|
| Djuhandhani Rahardjo Puro Resmi Jabat Kapolda Sulsel Gantikan Rusdi Hartono |
|
|---|
| Kapolri Tegaskan Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan Komite Reformasi Presiden |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol Rusdi Hartono Dimutasi ke Bareskrim Polri |
|
|---|
| Istana Sebut Tim Reformasi Polri Beranggotakan 9 Orang, Kapan Dilantik? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kapuspen-Kemendagri-Benni-Irwan-soal-Pj-Bupati-Mimika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.