Polisi Tembak Polisi
Kejagung Sebut Belum Dapat Info Lengkap Soal Putusan MA yang Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs
Adapun Ferdy Sambo sebelumnya divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). Lalu, ia menyatakan banding...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Adapun Ferdy Sambo sebelumnya divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Lalu, ia menyatakan banding pada Kamis (16/2/2023) atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.
Baca juga: Dua Hakim Agung MA Tetap Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati
Kemudian, pada persidangan Rabu (12/4/2023), majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terkait vonis hukuman mati.
Ferdy Sambo kemudian mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
(*)
Tags
Kejaksaan Agung
Mahkamah Agung
Kejagung
Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
pembunuhan Brigadir J
Brigadir J
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Ketut Sumedana
Berita Terkait:#Polisi Tembak Polisi
| AKP Ryanto Dimakamkan, Brigjen Elphis: Saya Antar Dia Masuk Polisi, Saya Juga Antar ke Liang Lahat |
|
|---|
| Jenazah Kompol Ulil Anshar, Korban Penembakan Rekan Polisi, Dimakamkan Hari Ini di Makassar |
|
|---|
| Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Keluarga Korban Tuntut Keadilan |
|
|---|
| AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap AKP Ulil Ryanto |
|
|---|
| Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Kerja, Dianugerahi Pangkat Kompol Anumerta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kapuspenkum-Kejagung-RI-Ketut-Sumedana-bicara-penanganan-kasus-korupsi-BTS-Kominfo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.