Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Bolehkah Mengajukan Grasi?

Putusan MA yang dikeluarkan pada Selasa 8 Agustus 2023 memberikan hukuman kepada Ferdy Sambo pejara seumur hidup.

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
ist
ilustrasi penjara 

Kendati demikian, terpidana yang mendapat vonis penjara seumur hidup bisa mengajukan grasi kepada presiden.

Grasi adalah suatu bentuk pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana.

Menurut Pasal 2 ayat (2) UU Grasi, pidana penjara seumur hidup adalah salah satu putusan yang dapat dimohonkan grasi, selain pidana mati dan pidana penjara paling rendah selama dua tahun.

Sumber: Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved