Honorer
Simak Enam Golongan Honorer yang Akan Diangkat Menjadi ASN PPPK
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjelaskan, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer akan terakomodasi menjadi ASN PPPK.
“Pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tak akan turun dengan adanya revisi UU ASN,“ tegasnya.
Guspardi menegaskan, RUU ASN yang tengah digodok di DPR-RI.
Kini telah rampung dan akan segera di bawa dalam sidang Paripurna terdekat.
“Semua persoalan sudah dibicarakan, tinggal ketok palu, mudah-mudahan masa sidang depan selesai kami rapat internal dapat segera menjadwalkan pleno pengesahan RUU ASN,” imbuhnya.
Ada 6 golongan tenaga honorer yang berpeluang besar diangkat menjadi ASN PPPK full time.
Pemerintah sendiri telah mengatur golongan tenaga honorer potensial tersebut.
Hal itu sesuai dengan Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Dalam Undang Undang tersebut ditegaskan ada 6 golongan pegawai pemerintah non-ASN yang potensial diangkat menjadi PPPK full time.
Meskipun demikian, tidak semua honorer memiliki kesempatan diangkat mejadi ASN.
Honorer bersangkutan wajib memenuhi syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.
Berikut 6 golongan honorer potensial diangkat jadi ASN PPPK:
1) Golongan tenaga honorer pendidikan.
2) Golongan tenaga honorer kesehatan.
3) Golongan tenaga honorer penelitian.
4) Golongan tenaga honorer pertanian.
5) Golongan tenaga honorer fungsional.
6) Golongan tenaga honorer administratif.(*)
| Pemda Respon Honorer Yang ‘diputus’ Kontrak, Muhammad Safar: Akan Diprioritaskan di PPPK dan PNS |
|
|---|
| Janji Pemerintah ke Tenaga Honorer Daerah, Tak Ada Pemberhentian Massal |
|
|---|
| November 2023 Nanti, Sebanyak 2,3 Juta Tenaga Honorer Akan Dihapus, Ini Solusi dari Pemerintah |
|
|---|
| ATURAN Baru, Tenaga Honorer Resmi Dihapus dan Diganti Jadi PNS Part Time, Apa Bedanya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-tenaga-honorer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.