Honorer

Simak Enam Golongan Honorer yang Akan Diangkat Menjadi ASN PPPK

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjelaskan, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer akan terakomodasi menjadi ASN PPPK.

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi tenaga honorer 

“Pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tak akan turun dengan adanya revisi UU ASN,“ tegasnya.

Guspardi menegaskan, RUU ASN yang tengah digodok di DPR-RI.

Kini telah rampung dan akan segera di bawa dalam sidang Paripurna terdekat.

“Semua persoalan sudah dibicarakan, tinggal ketok palu, mudah-mudahan masa sidang depan selesai kami rapat internal dapat segera menjadwalkan pleno pengesahan RUU ASN,” imbuhnya.

Ada 6 golongan tenaga honorer yang berpeluang besar diangkat menjadi ASN PPPK full time. 

Pemerintah sendiri telah mengatur golongan tenaga honorer potensial tersebut.

Hal itu sesuai dengan Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam Undang Undang tersebut ditegaskan ada 6 golongan pegawai pemerintah non-ASN yang potensial diangkat menjadi PPPK full time.

Meskipun demikian, tidak semua honorer memiliki kesempatan diangkat mejadi ASN.

Honorer bersangkutan wajib memenuhi syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.

Berikut 6 golongan honorer potensial diangkat jadi ASN PPPK:

1) Golongan tenaga honorer pendidikan.

2) Golongan tenaga honorer kesehatan.

3) Golongan tenaga honorer penelitian.

4) Golongan tenaga honorer pertanian.

5) Golongan tenaga honorer fungsional.

6) Golongan tenaga honorer administratif.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved