Diwarnai Kericuhan, Pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Awalnya, awak media yang telah menunggu kedatangan pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu berkumpul di depan gedung dan tengah mengambil gambar Panji Gumilang.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Ramadhan LQ
Pimpinan Ponpes Al Zaytun datang ke Bareskrim Polri. 

"Seyogianya, Panji Gumilang kami panggil, kami undang tadi jam 9 - 10. Namun sudah konfirmasi, yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan bersedia untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan," kata Djuhandhani di kantor Bareskrim Polri, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV.

"Adapun yang bersangkutan akan menyampaikan sekitar jam 13.00-14.00 WIB akan berada di Bareskrim," imbuhnya.

Menurut Djuhandhani, pemanggilan Pandji Gumilang itu dalam rangka penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan agama.

 

Baca juga: 24 Santri Jadi Korban Pencabulan Dua Guru Pesantren, Beraksi Sejak 2022. Terancam Penjara 12 Tahun

 

Panji Gumilang, kata dia, akan memberikan keterangan kepada penyidik.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan akan memenuhi panggilan dari Bareskrim," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, penyidik Bareskrim sudah meminta klarifikasi kepada saksi dan ahli.

 

Setelah Al Zaytun, Viral Pondok Pesantren Al Kafiyah Salat Imamnya Seorang Wanita, Gerakannya Aneh

 

"Saat ini penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi, kepada ahli untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari saksi pelapor dan beberapa saksi yang melihat dan mendengar tentang perkara ini.

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

 

Menko PMK Ungkap Alasan Al-Zaytun Belum Dibubarkan Meski Dinilai Sebar Ajaran Sesat

 

Ketua FAPP Ihsan Tanjung membawa bukti tambahan ke Bareskrim Polri, hari ini, Senin.

Ihsan mengatakan setidaknya ada 10 bukti tambahan berupa rekaman video yang ia serahkan kepada pihak kepolisian.

"Bukti tambahan sebetulnya memperkuat laporan yang pertama, dalam bentuk video rekaman, video ceramah (Panji Gumilang)," ucap Ihsan, Senin, seperti dilansir Kompas.com.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved