Berita Viral

Berharap Tak Dipidana, Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Kembalikan Uang Korban

Perwakilan keluarga AKP Supai Warna, Firdaus Yuninda, mengatakan pengembalian uang senilai Rp310 juta dilakukan demi mendapatkan keadilan restoratif..

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, CIREBON - Pihak keluarga tersangka kasus penipuan, AKP Supai Warna, akhirnya memenuhi permintaan Wahidin, tukang bubur yang tertipu rekrutmen anggota Polri dengan mengganti kerugian keuangan yang dialami korban.

Keluarga AKP Supai Warna telah mengembalikan uang senilai Rp310 juta milik tetangganya Wahidin pada Rabu (21/6/2023).

Dengan demikian, AKP Supai Warna dan Wahidin telah bersepakat untuk berdamai.

 

 

Wahidin pun memutuskan mencabut laporan kasus penipuan yang diadukannya ke pihak kepolisian.

Perwakilan keluarga AKP Supai Warna, Firdaus Yuninda, mengatakan pengembalian uang senilai Rp310 juta dilakukan demi mendapatkan keadilan restoratif bagi AKP Supai Warna.

Firdaus menjelaskan alasan pihaknya baru mengupayakan restitusi setelah dua tahun karena baru ada kesempatan untuk mediasi dengan korban.

 

Baca juga: Tukang Bubur Korban Penipuan Oknum Polisi di Cirebon Damai dengan Pelaku dan Cabut Laporan

 

“Saya dengan teman sejawat saya (kuasa hukum korban) terus komunikasi intens pascaviralnya berita ini,” kata Firdaus, Rabu (21/6/2023).

Dengan dicabutnya laporan Wahidin, Firdaus berharap hal itu dapat menggugurkan kasus pidana penipuan yang menjerat AKP Supai Warna.

Juga dapat meringankan sanksi AKP Supai Warna saat sidang kode etik nanti.

 

Baca juga: Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Ternyata Pernah Dicopot Karena Sering Tilang

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved