Pemilu 2024

8 Parpol di DPR RI Nyatakan Tolak Proporsional Tertutup Pemilu pada 2024, PDIP: Hanya Pernak-pernik

Said meyakini bahwa para legislator tersebut pada akhirnya tidak akan menggunakan kewenangannya untuk merevisi Undang-Undang tentang Mahkamah...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jakarta/IST
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah. 

"Kalau saya melihatnya apa yang jadi concern kawan-kawan di DPR bahwa semua menanti keputusan Mahkamah Konstitusi, apakah terbuka dan tertutup, suasana kebatinannya sama antara kawan-kawan di DPR dengan kami semua sama," katanya.

Untuk itu, Said mengajak agar publik bersepakat untuk mengawal jalannya pemilu yang damai, sejuk, sehat, serta kualitasnya meningkat.

"Kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan. Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem proporsional tertutup) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami, begitu juga dalam konteks budgeting," kata dia.

 

Baca juga: Pemilu 2024 Gunakan Kotak Suara Karton

 

Kedelapan perwakilan fraksi parpol di parlemen yang menggelar konferensi pers bersama itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak ikut dalam konferensi pers bersama tersebut lantaran mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved