Menkeu Sri Mulyani: Rasio Utang Masih Aman

Ia menyampaikan, pemerintah selalu menerbitkan utang secara terukur, serta melakukan pendalaman pasar agar cost of fund semakin efisien.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

TRIBUNTORAJA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah selama ini selalu berupaya mengelola utang secara hati-hati, serta memperhitungkan biaya dan risiko secara cermat saat berutang.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (30/5/2023), guna menanggapi catatan dari sejumlah fraksi di DPR

"Dalam menjalankan kebijakan fiskal 2024 yang ekspansif, terarah dan terukur, Pemerintah akan mengendalikan defisit di kisaran 2,16 persen hingga 2,64 persen PDB," kata Sri Mulyani dikutip Kompas.com.

 

 

"Sejalan dengan hal tersebut, pembiayaan utang tetap dikelola secara prudent, dan sustainable sesuai best practice pengelolaan utang, dengan menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko, menjaga rasio utang dalam batas aman di kisaran 38,07 persen hingga 38,97 persen PDB," tambahnya.

Ia menyampaikan, pemerintah selalu menerbitkan utang secara terukur, serta melakukan pendalaman pasar agar cost of fund semakin efisien.

Dalam rapat paripurma pekan lalu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP, memberi catatan kepada pemerintah.

 

Baca juga: Kapan THR 2023 Dicairkan Pemerintah? Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

 

Yakni soal pentingnya menjaga pengelolaan fiskal yang sehat, prudent (hati-hati) dan berkelanjutan.

Sri Mulyani yang pernah jadi Menkeu di era Presiden SBY itu menambahkan, pemerintah juga terus mendorong pembiayaan inovatif dan kreatif dengan memberdayakan peran swasta, BUMN, BLU, SMV, dan SWF, untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan.

Adapun BLU adalah Badan Layanan Usaha, SMV adalah Special Mission Vehicle, dan SWF adalah Sovereign Wealth Fund.

 

Baca juga: Harap Bersabar, THR dan Gaji Ke-13 PNS Hanya Cair 50 Persen. Ini Alasan Menkeu Sri Mulyani

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved