Gaji ke 13
Sebentar Lagi Gaji Ke-13 Tahun 2023 PNS dan Pensiunan Cair, Segini Besarannya
Besaran gaji ke-13 tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, bergantung golongan kepangkatan PNS dan pensiunan yang akan menerimanya.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Golongan III
Gaji Golongan III a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji Golongan III b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji Golongan III c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji Golongan III d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Gaji Golongan IV a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji Golongan IV b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji Golongan IV c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji Golongan IV d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Lantas, kapan cairnya?
Pemerintah merencanakan, pencairann gaji ke-13 ini dilakukan ada bulan Juni 2023 mendatang.
Hal ini juga sudah ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Ia mengatakan bahwa gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023.
Pemberian gaji ke-13 tersebut, menurut Sri Mulyani, akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.
| Gaji ke-13 dan THR Pensiunan, Kapan Cair? |
|
|---|
| KAPAN Gaji ke-13 Dibayarkan? SImak Rincian Besaran Gaji yang Akan Diterima oleh ASN dan Pensiunan |
|
|---|
| Segera Cair, Inilah Daftar Penerima Gaji ke-13 Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 |
|
|---|
| JADWAL Pembayaran Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan, Siap-siap Cek Rekening |
|
|---|
| Besaran Gaji ke-13 2023 untuk PNS dan Pensiunan Sama dengan THR, Kapan Dibayarkan? Simak Jadwalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/21122022_gaji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.