Jadi Saksi Kasus Rafael Alun, KPK Cecar Mario Dandy soal Mobil Rubicon yang Sempat Dipamerkan

Selain Mario, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu pihak swasta yang terdiri dari Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, dan Jeffry Amsar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Antara via Kompas
Mario Dandy Satriyo (menggunakan baju tahanan) saat digiring ke tempat pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023). KPK sebut Mario Dandy diperiksa untuk didalami soal mobil mewah Rubicon yang pernah dipamerkan di media sosial. 

TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Mario yang diperiksa sebagai saksi ini hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia menyebut, pemeriksaan terhadap Mario ini menyangkut mobil mewah Rubicon yang pernah dipamerkan di media sosial.

 

 

"(Mario) didalami terkait pengetahuan dari saksi atas dugaan kepemilikan mobil mewah yang sempat dipamerkan di media sosial milik yang bersangkutan," kata Ali dikutip dari Kompas TV, Selasa (23/5/2023).

Selain Mario, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu pihak swasta yang terdiri dari Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, dan Jeffry Amsar.

Menurut penjelasannya, ketiga saksi tersebut ditelusuri terkait perusahaan konsultan pajak yang didirikan Rafael Alun Trisambodo.

 

Baca juga: Dipanggil ke KPK, Mario Dandy Mengaku Tak Tahu Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo

 

Ali menegaskan, penyidikan perkara ini masih terus dilakukan KPK dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi berikutnya.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan Mario Dandy dan tiga saksi lainnya dlakukan KPK pada Senin (22/5/2023) kemarin di tempat berbeda.

Mario Dandy diperiksa di Polda Metro Jaya, sementara tiga saksi lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Baca juga: LPSK Tolak Beri Perlindungan Kekasih Mario Dandy, Kabulkan Permintaan Orangtua Kawan David Ozora

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved