Jadi Saksi Kasus Rafael Alun, KPK Cecar Mario Dandy soal Mobil Rubicon yang Sempat Dipamerkan
Selain Mario, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu pihak swasta yang terdiri dari Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, dan Jeffry Amsar.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dalam perkara pokoknya, Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan dugaan menerima gratifikasi dar beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJ) Kementerian Keuangan ini telah ditahan KPK sejak Selasa (3/4/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Rafael diduga menerima uang sebanyak 90 ribu dolar AS atau setara Rp1,34 miliar.
Baca juga: Raffi Ahmad Pastikan Dirinya Bukan Artis R yang Disebut Terlibat dalam Kasus Rafael Alun
Uang itu diduga diterima melalui perusahaan miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Belakangan, KPK kembali menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.
Ia diduga mengalikan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya.
(*)
Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy
Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Kasus Gratifikasi
pencucian uang
TPPU
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
| KPK: Tana Toraja Dapat Rapor Merah, Toraja Utara Zona Kuning |
|
|---|
| Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara Hadiri Rakor Bersama KPK di Makassar |
|
|---|
| KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Publik Diminta Bersabar |
|
|---|
| KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA dalam Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/mario-dandy-diperiksa-kpk-rafael-alun-2352023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.