Dipanggil ke KPK, Mario Dandy Mengaku Tak Tahu Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo
Dia menyebut bahwa hal itu dikarenakan dirinya tidak memegang telepon genggam atau handphone (HP) selama ditahan di dalam Rutan Polda Metro Jaya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Tersangka penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Mario Dandy Satrio (20) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).
Hal ini dilakukan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi yang menyeret ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Mario mengaku tak tahu soal kasus yang menjerat ayahnya yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tersebut.
"Saya tidak tahu apa-apa mas," kata Mario di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, dikutip dari Antara.
Dia menyebut bahwa hal itu dikarenakan dirinya tidak memegang telepon genggam atau handphone (HP) selama ditahan di dalam Rutan Polda Metro Jaya.
"Kan saya nggak pegang handphone," ujarnya.
Baca juga: LPSK Tolak Beri Perlindungan Kekasih Mario Dandy, Kabulkan Permintaan Orangtua Kawan David Ozora
Dalam kesempatan itu, Mario juga mengaku belum pernah bertemu kembali dengan bapaknya sejak dia ditahan karena kasus penganiayaan David Ozora (17).
Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
KPK telah menahannya sejak Selasa, 3 April 2023.
Baca juga: Mario Dandy Satriyo Selebrasi Gol Ala CR7 Usai Tendang Kepala David
Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Kasus Pencucian Uang |
![]() |
---|
Terdakwa Judol Beli Cash Mobil Lexus Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Windy Idol dan Kakaknya Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Sebut Diri sebagai Korban |
![]() |
---|
Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Kantor Hukum Mantan Juru Bicara KPK |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Mengaku Happy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.