Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
LPSK Tolak Beri Perlindungan Kekasih Mario Dandy, Kabulkan Permintaan Orangtua Kawan David Ozora
Berbeda dengan AG, LPSK mengabulkan permohonan saksi kunci dalam kasus ini, yakni orang tua teman David berinisial N dan R.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan menolak permintaan perlindungan yang diajukan AG (15).
AG (15) merupakan kekasih Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pelaku penganiayaan anak petinggi Ansor, Crystalino David Ozora (17).
"Kami sudah putuskan menolak," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dihubungi Tribunnews, Selasa (14/3/2023).
Menurut Susi, pihaknya belum merinci soal penolakan permohonan perlindungan tersebut.
"Menolak dan memberikan rekomendasi. Tapi saya lupa detail soal rekomendasinya," ujar Susi.
Berbeda dengan AG, LPSK mengabulkan permohonan saksi kunci dalam kasus ini, yakni orang tua teman David berinisial N dan R.
Baca juga: Usai Dipecat dari ASN, Kemenkeu Pastikan Rafael Alun Trisambodo Tak Dapat Uang Pensiun
"Saksi kunci diterima dan diberikan perlindungan," singkatnya.
Sebelumnya, LPSK menyatakan mendapatkan permohonan perlindungan dari beberapa pihak dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora.
Adapun pihak yang dimaksud yakni perempuan berinisial AG (15) yang diketahui merupakan teman perempuan dari Mario Dandy.
Baca juga: Mario Dandy Satriyo Selebrasi Gol Ala CR7 Usai Tendang Kepala David
Hakim Tolak Banding, Mario Dandy Satrio Tetap Dipenjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Kubu David Bakal Kawal Besaran Restitusi Rp 25 Miliar Hingga Vonis Mario Dandy Inkrah |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25 Miliar |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.