Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

LPSK Tolak Beri Perlindungan Kekasih Mario Dandy, Kabulkan Permintaan Orangtua Kawan David Ozora

Berbeda dengan AG, LPSK mengabulkan permohonan saksi kunci dalam kasus ini, yakni orang tua teman David berinisial N dan R.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan menolak permintaan perlindungan yang diajukan AG (15).

AG (15) merupakan kekasih Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pelaku penganiayaan anak petinggi Ansor, Crystalino David Ozora (17).

"Kami sudah putuskan menolak," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dihubungi Tribunnews, Selasa (14/3/2023).

 

 

Menurut Susi, pihaknya belum merinci soal penolakan permohonan perlindungan tersebut.

"Menolak dan memberikan rekomendasi. Tapi saya lupa detail soal rekomendasinya," ujar Susi.

Berbeda dengan AG, LPSK mengabulkan permohonan saksi kunci dalam kasus ini, yakni orang tua teman David berinisial N dan R.

 

Baca juga: Usai Dipecat dari ASN, Kemenkeu Pastikan Rafael Alun Trisambodo Tak Dapat Uang Pensiun

 

"Saksi kunci diterima dan diberikan perlindungan," singkatnya.

Sebelumnya, LPSK menyatakan mendapatkan permohonan perlindungan dari beberapa pihak dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora.

Adapun pihak yang dimaksud yakni perempuan berinisial AG (15) yang diketahui merupakan teman perempuan dari Mario Dandy.

 

Baca juga: Mario Dandy Satriyo Selebrasi Gol Ala CR7 Usai Tendang Kepala David

 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved