Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
LPSK Tolak Beri Perlindungan Kekasih Mario Dandy, Kabulkan Permintaan Orangtua Kawan David Ozora
Berbeda dengan AG, LPSK mengabulkan permohonan saksi kunci dalam kasus ini, yakni orang tua teman David berinisial N dan R.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/rekonstruksi-penganiayaan-mario-dandy-terhadap-david-ozora-1432023.jpg)
"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).
Hasto menambahkan, untuk pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen terhadap David.
Oleh karenanya kata dia, mau tidak mau tim asesmen dari LPSK menunggu kondisi David sadar dari komanya.
"Permohonan perlindungan D diterima karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil. Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK," kata dia.
(*)
(Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)