Kantor MUI Ditembak

Polres Pesawaran: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Pernah Dirawat di RSJ

Lanjut Pratomo, berdasarkan historinya, pelaku pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung dengan maksud ingin diakui sebagai wakil...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. MUI
Polisi mengamankan terduga pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terjadi pada Selasa (2/5/2023). 

Dia tinggal di rumah itu bersama istri dan anaknya.

"Saat ini jami masih menunggu hasil penyidikan dan telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, untuk melakukan olah TKP," paparnya.

Lanjut Pratomo, berdasarkan historinya, pelaku pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung dengan maksud ingin diakui sebagai wakil nabi.

 

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Sempat Tulis Surat Minta Keadilan dan Ancam Tembak Pejabat

 

Saat disinggung apakah pelaku bertindak sebagai seseorang berpaham radikal, Pratomo menjelaskan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan.

Terkait catatan kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran, Pratomo mengatakan pelaku tidak tercatat.

“Hanya dilaporkan atas perusakan di Gedung DPRD Lampung beberapa tahun lalu dengan masa hukuman lima bulan penjara,” tandas dia.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved