Kantor MUI Ditembak

Geledah Rumah Pelaku Penembak Kantor MUI Pusat, Polisi Temukan Obat dan Dokumen

Penggeledahan dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku dalam peristiwa penembakan kantor MUI Pusat tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto pelaku penembakan Kantor Pusat MUI, Mustopa (60). 

TRIBUNTORAJA.COM, LAMPUNG - Satreskrim Polres Pesawaran menemukan obat asma dan sejumlah dokumen dari rumah Mustopa NR (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat.

Polres Pesawaran menggeledah rumah Mustopa pada Rabu (3/5/2023) dini hari.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku dalam peristiwa penembakan kantor MUI Pusat tersebut.

 

 

Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Penggeledahan rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.

Supriyanto mengatakan, Polres Pesawaran mem-backup Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk menggeledah rumah Mustopa.

 

Baca juga: Polres Pesawaran: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Pernah Dirawat di RSJ

 

Dalam penggeledahan tersebut, kata Supriyanto, polisi menyita beberapa dokumen.

“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa untuk dilakukan penyelidikan,” ucap Supriyanto.

“Dan itu nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya,” imbuhnya.

 

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Punya Catatan Kriminal Sejak 2016

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved