Kantor MUI Ditembak
Polres Pesawaran: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Pernah Dirawat di RSJ
Lanjut Pratomo, berdasarkan historinya, pelaku pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung dengan maksud ingin diakui sebagai wakil...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, LAMPUNG - Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (2/5/2023) pagi.
Penembakan dilakukan oleh Mustopa NR sekitar pukul 12.00 WIB.
Akibat aksi brutal ini, staf MUI mengalami luka tembak, salah satunya adalah staf penerima tamu.
Diketahui, Mustopa sempat diduga sebagai ODGJ.
Mustopa NR, (60) pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat adalah warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Polres Pesawaran, Polda Lampung memastikan Mustopa tidak pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).
Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Punya Catatan Kriminal Sejak 2016
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, pelaku menurut keterangan keluarga mengidap gangguan kejiwaan.
"Meski begitu, pihak keluarga tidak pernah melakukan perawatan pelaku tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung," terang Pratomo saat mendatangi kediaman Mustopa (60), Selasa (2/5/2023).
Kediaman pelaku berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.
Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia, Sempat Mengaku sebagai Nabi
Kaca Sisa Penembakan Masih Berserakan, Aktivitas di Kantor MUI Kembali Normal |
![]() |
---|
Geledah Rumah Pelaku Penembak Kantor MUI Pusat, Polisi Temukan Obat dan Dokumen |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Punya Catatan Kriminal Sejak 2016 |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mustopra NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Kantor MUI Sempat Tulis Surat Minta Keadilan dan Ancam Tembak Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.