Kantir MUI Ditembak
Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia, Sempat Mengaku sebagai Nabi
Mustopa kemudian diadang oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) karena ia ngotot ingin ke lantai atas tempat pimpinan MUI sedang rapat
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Aksi penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5) siang. Pelakunya diketahui bernama Mustopa NR, seorang petani asal Sukajaya, Pesawaran, Lampung.
Peristiwa penembakan tersebut bermula ketika pelaku datang ke kantor MUI. Ia datang dengan maksud ingin bertemu dengan Ketua MUI. Namun Mustopa kemudian diadang oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) karena ia ngotot ingin ke lantai atas tempat pimpinan MUI sedang rapat.
Oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) pelaku dihalau tidak ke lantai atas tempat pimpinan MUI sedang rapat. Namun pelaku tiba-tiba meletuskan tembakan dan mengenai punggung resepsionis.
"Setelah penembakan sempat lari keluar tapi diamankan oleh petugas," Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
Adapun jenis senjata yang digunakan yakni airsoft gun, sebab turut ditemukan 2 tabung gas kecil di dalam tas pelaku, serta tabung peluru. Akibat penembakan itu, dua orang staf rumah tangga MUI terluka. Satu korban yakni resepsionis yang terkena luka punggung dan staf administrasi yang kena pecahan kaca.
Tak lama setelah diamankan Pamdal, pelaku pingsan. Saat pingsan itu ia dibawa ke Polsek dan dilanjutkan ke Puskesmas Menteng. Namun ketika diperiksa oleh dokter Puskesmas, pelaku dinyatakan meninggal.
"Pada saat proses diamankan, beberapa saat kemudian tersangka pingsan. Saat pingsan dibawa ke Polsek lalu ke rumah sakit, langsung dilarikan ke Puskesmas Menteng. Dan pada saat diperiksa dokter Puskesmas, yang bersangkutan dinyatakan meninggal," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Sebelum insiden kemarin, Mustopa ternyata sebelumnya sudah tiga kali mendatangi gedung MUI. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, dari informasi yang ia terima, pelaku sudah tiga kali mendatangi kantor MUI untuk bertemu pimpinan. Saat itu, ia mengaku sebagai nabi.
"Cuma selentingan saya dengar dari kepala kantor itu kan kali ketiga dia datang. Dia mengaku seorang nabi, dia datang ini yang ketiga. Dia ingin (ketemu) Ketua MUI," ujar Anwar Abbas saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).
"Jadi pas ditanya mau ketemu ketua, ketuanya itu siapa. Ingin barangkali ketemu dewan pimpinan, habis itu dikonfirmasi dulu ke lantai 4. Terus tiba-tiba menembak," ungkapnya.
Tak hanya mengaku sebagai nabi, Mustopa ternyata juga pernah berkirim surat beberapa kali ke MUI. Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan pelaku diduga sebagai orang yang sama yang pernah mengirim surat berisi ancaman ke kantor MUI Pusat.
"Kirim surat ancamannya, bahwa dia akan menembak dan membawa pistol untuk membunuh di Sekretariat MUI. Itu sudah dilaporkan," kata Cholil.
Cholil mengatakan pelaku itu diketahui pula sebelumnya pernah mengirim surat ke MUI untuk bertemu pimpinan lembaga itu.
"Orang ini dulu pernah ngirim surat ke MUI, mengaku mencari keadilan sebagai Tuhan. ya kita terima suratnya tapi tak perlu ditanggapi," ujar Cholil yang berada dalam agenda rapat saat peristiwa penembakan terjadi.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh sempat menunjukkan surat yang diduga dikirim oleh pelaku penembakan di kantornya. Dalam surat tersebut, tertulis keterangan “surat yang keenam” dan ditujukan kepada Ketua MUI Republik Indonesia. Menurut Asrorun, dalam surat itu, pelaku mengaku sebagai representasi atau wakil dari nabi untuk mempersatukan umat.
Liverpool Taklukkan Everton 2-1 di Derbi Merseyside, Tren 'Arne Time' Terhenti |
![]() |
---|
Manchester United vs Chelsea Malam Ini, Momen Kembalinya Garnacho ke Old Trafford |
![]() |
---|
Trafo Depan Kantor Golkar Tana Toraja Terbakar, Makale Sempat Gelap Gulita |
![]() |
---|
Sisemba' atau Saling Tendang Warnai Akhir Prosesi Ma'Nene di Toraja Utara, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Bawa Port Kalahkan Chonburi FC 3-0, Asnawi Mangkualam Diganjar Man of the Match |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.