Kantor MUI Ditembak
Rekam Jejak Mustopra NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung
Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku diketahui pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung.
"Iya, kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya. Pernah melakukan suatu tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di kantor DPRD Provinsi Lampung tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5).
Ketika itu kata Pandra, Mustopa juga mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
"Dia selalu mengklaim dia itu adalah wakil Nabi Muhammad SAW," kata Pandra. Pandra mengatakan saat itu Mustopa sudah pernah dihukum atas tindakannya tersebut dengan dijerat pasal 406 KUHP atas perusakan. "Iya betul, betul, dia selalu begitu (mengaku wakil Nabi)" ucapnya.
Pandra mengatakan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut. "Intinya kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Itu aja. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya," jelasnya.
Mustopa kemarin telah dinyatakan meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Puskesmas Menteng. Ia dibekuk tak lama usai melepaskan sejumlah peluru tajam di lobi kantor MUI.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Haryanto mengungkapkan kondisi mayat penembak kantor MUI itu tidak menunjukkan luka di bagian luar tubuh.
Haryanto menjelaskan kondisi tubuh pelaku tidak mengalami kekerasan hingga timbul luka di bagian luar. Namun, identifikasi lebih lanjut tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.
"Ini kan baru kita periksa, kita belum tahu. Tapi wujud luar itu wujudnya bagus," ujar Haryanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5). "Artinya, tanpa kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar, enggak ada," lanjutnya.
Haryanto menjelaskan pemeriksaan terhadap mayat pelaku sedang berjalan. Autopsi dilakukan oleh pihak kedokteran forensik setelah menerima permintaan dari penyidik. Pihak RS Polri juga bekerja sama dengan personel Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), seperti mencocokkan identitas pelaku.
"Baru saja saya cek permintaan sudah ada dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Haryanto.
"Inafis tentunya mencocokkan identitas daripada korban ini, sesuai dengan yang di KTP atau tidak. Nanti kita gabung semua hasil pemeriksaan dari Inafis maupun dari kedokteran forensik," lanjutnya.(*)
Kaca Sisa Penembakan Masih Berserakan, Aktivitas di Kantor MUI Kembali Normal |
![]() |
---|
Geledah Rumah Pelaku Penembak Kantor MUI Pusat, Polisi Temukan Obat dan Dokumen |
![]() |
---|
Polres Pesawaran: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Pernah Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Punya Catatan Kriminal Sejak 2016 |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Kantor MUI Sempat Tulis Surat Minta Keadilan dan Ancam Tembak Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.