Kantor MUI Ditembak
Pelaku Penembakan Kantor MUI Sempat Tulis Surat Minta Keadilan dan Ancam Tembak Pejabat
Adapun isi surat tersebut yakni ia meminta keadilan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto untuk dipertemukan dengan Ketua MUI.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (2/5/2023) pagi.
Penembakan dilakukan orang tidak dikenal (OTK) sekitar pukul 12.00 WIB.
Akibat aksi brutal ini, staf MUI mengalami luka tembak, salah satunya adalah staf penerima tamu.
Pelaku yang bernama Mustopa NR (60) bahkan sempat meninggalkan secarik surat dan ditemukan oleh polisi di TKP.
Adapun isi surat tersebut yakni ia meminta keadilan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto untuk dipertemukan dengan Ketua MUI.
Mustopa menuliskan jika keinginannya tersebut tidak dipenuhi, ia rela untuk dipenjara seumur hidup atau ditembak mati.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta Ternyata Pria Lansia 60 Tahun Asal Lampung
Selain itu, Mustopa juga mengancam akan menembak pejabat tinggi khususnya pejabat MUI.
Pada akhir tulisan, Mustopa mengatakan telah lelah berjuang untuk mendapat keadilan.
Namun, Mustopa tidak menuliskan keadilan semacam apa yang ingin diperolehnya.
Selengkapnya berikut isi surat Mustopa yang ditemukan polisi di tempat kejadian penembakan dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV.
Baca juga: Anwar Abbas: Pelaku Penembakan Desak Minta Ditemui Ketua MUI
"Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawah pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga."
"Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI REPUBLIK INDONESIA. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan."
"SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH dan RASUL, saya akan cari senjata api saya akan tembak Pengurus Pejabat di Negeri ini terumatam orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu. Meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan."
"25 Juli 2022, Mustopa NR," demikian tulisan yang tertulis dalam surat tersebut.
Baca juga: Fakta Terkait Kasus Penembakan Kantor Pusat MUI: Pelaku Ngaku Tuhan Hingga 3 Korban Luka
Pelaku Meninggal Dunia di Puskesmas
Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan pelaku meninggal dunia di puskesmas.
Sebelum meninggal, Karyoto menyebut pelaku sempat pingsan.
"Pada saat proses pengamanan, beberapa saat tersangka pingsan, dibawa ke polsek, dari polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng. Pada saat diperiksa oleh dokter puskesmas, yang bersangkutan dinyatakan meninggal," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Terkait Kasus Penembakan Kantor Pusat MUI: Pelaku Ngaku Tuhan Hingga 3 Korban Luka
Sementara terkait kronologi, Karyoto mengatakan penembakan terjadi pukul 11.24 WIB.
Ia menjelaskan pelaku masuk ke Kantor Pusat MUI melalui pintu depan lobi.
"Memang betul tadi pukul 11.24 WIB, di tempat ini, ada orang tak dikenal masuk ke dalam lewat pintu depan, mencari Ketua MUI, ingin bertemu Ketua MUI," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Penembakan di Kantor Pusat MUI Jakarta
Kemudian, saat sampai di lobi, Karyoto mengatakan pelaku sempat bertemu dengan resepsionis dan ditanya terkait tujuan kedatangannya.
Namun, pelaku tidak dapat menjelaskan dan justru mengeluarkan senjata lalu melakukan penembakan.
"Namun, karena tidak dapat menjelaskan kepentingan apa, bertemu dengan siapa, lalu ditahan. Kemudian, yang bersangkutan mengeluarkan senjata," katanya.
Baca juga: Mengaku Tuhan, Seorang Pria Melakukan Penembakan di Kantor MUI Sebabkan Staf Terluka
Di sisi lain, berdasarkan tangkapan layar foto KTP yang diterima Tribunnews.com, pelaku bernama Mustopa NR.
Ia lahir di Desa Sukajaya, Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 9 April 2022 dan berprofesi sebagai petani.
(*)
Kaca Sisa Penembakan Masih Berserakan, Aktivitas di Kantor MUI Kembali Normal |
![]() |
---|
Geledah Rumah Pelaku Penembak Kantor MUI Pusat, Polisi Temukan Obat dan Dokumen |
![]() |
---|
Polres Pesawaran: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Pernah Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Punya Catatan Kriminal Sejak 2016 |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mustopra NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.