Pemilu 2024

Cek Namamu Apa Sudah Masuk DPS Pemilu 2024? Ini Caranya

Nama-nama DPS Pemilu 2024 diumumkan di tempat umum agar warga bisa mengecek namanya masing-masing apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
tangkapan layar
Cek nama Anda apakah sudah masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) di situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. Batas waktu sampai 2 Mei 2023. 

TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dan dipublikasikan di kantor desa/kelurahan masing-masing daerah.

Nama-nama DPS Pemilu 2024 diumumkan di tempat umum agar warga bisa mengecek namanya masing-masing apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Selain itu, KPU membuka ruang untuk menerima masukan dan tanggapan warga sampai 2 Mei 2023 nanti.

Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedem, meminta agar semua Warga Negara Indonesia (WNI), utamanya yang usianya sudah memiliki hak suara, untuk memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Pemeriksaan dapat dilakukan melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/," ucanya, Minggu (30/4/2023).

"Warga bisa mengecek apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS Pemilu 2023 atau belum. Batas waktunya hingga Selasa, 2 Mei 2023," tambahnya.

Berikut ini cara mengecek nama Anda di DPS Pemilu 2024 di https://cekdptonline.kpu.go.id/:

- Buka laman cekdptonline.kpu.go.id

- Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

- Masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit

- Klik “Pencarian”

- Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan

- Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”.

Cara lapor nama tidak terdaftar di DPS

Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta masyarakat yang namanya tidak terdaftar di DPS supaya tidak berdiam diri. Mereka disarankan untuk melapor jika DPS tidak memuat namanya supaya tidak kehilangan hak pilih di Pemilu 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved